Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi PPKM Darurat. IDN Times/ istimewa

Surabaya, IDN Times - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali, Kota Surabaya kini berstatus sebagai Level 3 atau level tertinggi dalam PPKM. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan, di tengah berbagai pembatasan yang semakin ketat, perekonomian di Kota Surabaya akan tetap berjalan.

1. Perekonomian di Surabaya tetap bisa jalan meski PPKM Level 3

Ilustrasi PPKM. (IDN Times/Mia Amalia)

Eri mengatakan bahwa penerapan PPKM Level 3 kali ini cukup berbeda dengan sebelumnya. Beberapa peraturan penutupan ditiadakan dan diganti dengan pembatasan kapasitas orang. Dengan demikian, Eri optimistis perekonomian tetap bisa berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah ekonomi bisa tetap bergerak, tidak ada penutupan dan pembatasan. Maka Peduli Lindungi harus tetap dipakai dan swab massal atau swab hunter juga tetap akan berjalan,” ujar Eri, Rabu (16/2/2022).

2. Eri sempat khawatir perekonomian di Surabaya berhenti saat PPKM Level 3

Editorial Team

Tonton lebih seru di