Surabaya, IDN Times - Belakangan kasus pencurian pencurian motor (curanmor), jambret dan begal marak terjadi di Surabaya. Untuk meminimalisir kasus tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal melakukan kordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan mengumpulkan seluruh RT/RW.
Data dari Polrestabes Surabaya, pada 3-4 Juni 2024 saja, polisi telah menangkap 21 tersangka pelaku curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) atau 3C. Selama 2 hari itu telah ada 19 kasus yang terdiri dari curanmor 15 kasus, curat 2 kasus, curas 1 kasus dan sajam kasus.
