Surabaya Berstatus Waspada COVID-19

- Wali Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran tentang peningkatan kewaspadaan COVID-19 di kota tersebut.
- Imbauan untuk tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai respons terhadap peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara di Asia.
- Pemkot Surabaya menggandeng tokoh masyarakat dan Ketua RT/RW untuk edukasi warga dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan meningkatkan kewaspadaan dini terhadap COVID-19.
Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1 /11560/436.7.2/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan COVID-19 di Kota Surabaya. SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran resmi Kementerian Kesehatan mengenai perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia.
Dalam SE tersebut, Eri mengimbau seluruh pemangku wilayah, pimpinan institusi pemerintah dan swasta, serta seluruh warga Kota Surabaya untuk tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Imbauan ini menyusul adanya peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara di kawasan Asia.
"Kita tidak perlu panik, tapi tetap harus waspada dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," ujarnya, Minggu (8/6/2025).
Eri meminta warga untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika batuk, dan menggunakan masker saat sakit atau berada di keramaian. Warga juga diimbau mengurangi mobilitas fisik yang tidak perlu dan melakukan isolasi mandiri jika bergejala.
Pemkot Surabaya menggandeng tokoh masyarakat dan Ketua RT/RW untuk berperan aktif mengedukasi warga agar tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. Masyarakat disarankan untuk mengakses informasi kesehatan melalui kanal media resmi WHO dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Sementara seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Kota Surabaya diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau tren kasus COVID-19 dan melaporkan ke Dinas Kesehatan jika ditemukan peningkatan kasus.
"Kami terus berkomitmen untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya," pungkasnya.