Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

14 Tahun Hidup dengan Ruang Gerak Terbatas, Kisah ODGJ di Ponorogo

Riyanto
Suhananto warga Dusun Janti, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo dikurung selama 14 tahun. IDN Times/Riyanto.
Intinya sih...
  • Perubahan perilaku Suhananto setelah pulang dari luar negeri, menjadi lebih pendiam dan sulit menjalani aktivitas sehari-hari.
  • Keluarga telah mencoba pengobatan medis dan nonmedis, termasuk perawatan di Rumah Sakit Jiwa di Solo selama hampir dua tahun.
  • Aparat dan Dinsos melakukan koordinasi untuk menangani isu kemanusiaan ini, dengan harapan adanya dukungan konkret dari pemerintah daerah.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Ponorogo, IDN Times – Seorang warga Dusun Janti, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, bernama Suhananto (45), telah menjalani hidup dengan ruang gerak yang sangat terbatas selama kurang lebih 14 tahun terakhir. Kondisi tersebut terjadi akibat gangguan kesehatan jiwa yang dialaminya serta keterbatasan pilihan penanganan yang dimiliki keluarga.

Suhananto menempati sebuah ruang di dalam rumah keluarga dengan ukuran sekitar 2,5 x 1 meter dan tinggi sekitar 2 meter. Meski jauh dari kondisi ideal, keluarga menyebut langkah tersebut diambil sebagai bentuk pencegahan demi menjaga keselamatan bersama.
“Keputusan ini sangat berat bagi kami. Kami bukan ingin menyakiti, tapi berusaha mencegah hal-hal yang bisa membahayakan,” ujar Diana Puspita Sari, adik kandung Suhananto, Senin (2/2/2026).

1. Perubahan perilaku sejak pulang dari luar negeri

Riyanto
Suhananto warga Dusun Janti, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo dikurung selama 14 tahun. IDN Times/Riyanto.

Menurut keluarga, gangguan kesehatan jiwa Suhananto mulai terlihat sejak ia pulang dari Malaysia. Ia sempat bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama sekitar enam bulan sebelum akhirnya kembali ke Indonesia. Sepulang ke kampung halaman, Suhananto menunjukkan perubahan perilaku secara bertahap. Ia menjadi lebih pendiam, kesulitan menjalani aktivitas sehari-hari, serta menarik diri dari lingkungan sosial.

“Awalnya kami pikir hanya kelelahan atau stres biasa. Tapi lama-lama kondisinya semakin berat dan sulit dikendalikan,” kata Diana.

Dalam beberapa kondisi tertentu, emosi Suhananto disebut tidak stabil sehingga keluarga merasa perlu melakukan pengawasan ketat demi mencegah risiko yang tidak diinginkan.

2. Upaya pengobatan sudah dilakukan

Riyanto
Suhananto warga Dusun Janti, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo dikurung selama 14 tahun. IDN Times/Riyanto.

Keluarga menyebut telah berupaya mencari pengobatan, baik medis maupun nonmedis. Suhananto sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Solo selama hampir dua tahun.

Meski sempat menunjukkan perkembangan, kondisinya kembali tidak stabil setelah pulang ke rumah. Tantangan lain muncul ketika Suhananto mengalami efek samping dari obat-obatan yang diberikan, sehingga pengobatan lanjutan tidak berjalan optimal.

“Setelah minum obat muncul efek gemetar. Sejak itu pengobatan jadi sulit diteruskan,” jelas Diana.

3. Aparat dan Dinsos lakukan koordinasi

Riyanto
Suhananto warga Dusun Janti, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo dikurung selama 14 tahun. IDN Times/Riyanto.

Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Ponorogo, AKP Agus Syaiful Bahri, membenarkan pihaknya telah meninjau lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Ia menyebut persoalan tersebut merupakan isu kemanusiaan yang membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Sosial dan fasilitas kesehatan.

“Di Kecamatan Jambon terdapat lebih dari satu ODGJ dengan kondisi serupa. Kami terus berkoordinasi agar dapat diupayakan penanganan yang lebih layak dan manusiawi,” ujarnya.

Keluarga Suhananto berharap adanya dukungan konkret dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar Suhananto dapat memperoleh perawatan sesuai standar kesehatan jiwa, sekaligus membuka peluang pemulihan yang lebih baik.

Sebelumnya, kondisi serupa juga ditemui pada pria Ponorogo lain bernama Kirno (60). Pria asal Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur itu dikerangkeng keluarganya selama 20 tahun karena mengalami masalah mental atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Kirno pun telah dievakuasi setelah polisi Ipda Purnomo bersama pihak terkait mendatangi tempat Kirno dikurung.

Proses evakuasi Kirno itu diunggah di akun YouTube milik Ipda Purnomo @purnomobelajarbaik. Dalam konten tersebut, terlihat Kirno diletakkan dalam sebua kerangkeng besi dengan tinggi sepinggang orang dewasa. Kerangkeng itu berada di belakang rumah bertembok bambu. Kirno terlihat tidur di dalam kerangkeng. Kepalanya dialasi bantal dan tubuhnya berselimut sarung.

Setelah dievakuasi ke pusat rehabilitasi milik Ipda Purnomo, kondisi Kirno membaik. Selain berjalan, ia juga tampak rajin salat berjamaah dan beraktivitas layaknya pria normal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

14 Tahun Hidup dengan Ruang Gerak Terbatas, Kisah ODGJ di Ponorogo

02 Feb 2026, 19:05 WIBNews