2 Kontraktor Proyek Pemkot Surabaya Kena Blacklist, Ada Apa?

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjatuhkan sanksi tegas kepada dua kontraktor proyek pembangunan pompa air yang dinilai wanprestasi. Kedua kontraktor tersebut diputus kontraknya dan masuk daftar hitam (blacklist) selama dua tahun karena gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai target.
Dua proyek pompa air yang terdampak berada di Jalan Ahmad Yani, dekat Taman Pelangi, serta di kawasan Tengger Kandangan. Keterlambatan proyek sempat terjadi di tengah kebutuhan mendesak penguatan sistem pengendalian banjir, terutama menjelang puncak musim hujan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, mengatakan secara umum seluruh proyek Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) telah rampung pada akhir 2025. Namun, dua proyek pompa air tersebut tidak dapat diselesaikan akibat ketidakmampuan kontraktor memenuhi kewajiban kontrak.
"Akhir tahun 2025 semua proyek sudah selesai, kecuali dua pembangunan pompa air. Itu tidak bisa diselesaikan karena wanprestasi dari kontraktornya,” ujar Syamsul, Minggu (1/2/2026).
Meski demikian, Pemkot Surabaya memastikan pembangunan tidak terhenti. Pekerjaan dilanjutkan melalui skema swakelola oleh DSDABM dengan melibatkan satuan tugas (Satgas).
"Kedua proyek itu dilanjutkan secara swakelola oleh DSDABM. Insyaallah Februari 2026 sudah bisa dioperasionalkan,” jelasnya.
Syamsul menegaskan, pemkot tidak memberikan perpanjangan waktu karena proyek harus selesai sebelum penutupan anggaran tahun berjalan. Akibat wanprestasi tersebut, kontrak kedua penyedia jasa diputus dan jaminan pelaksanaan dicairkan.
"Mereka diputus kontrak, jaminan pelaksanaan dicairkan, dan dikenai sanksi blacklist selama dua tahun tidak boleh mengerjakan proyek Pemkot Surabaya,” tegasnya.
Menurut Syamsul, sisa pekerjaan sebenarnya tidak terlalu besar. Namun keterbatasan waktu dan penutupan anggaran pada akhir 2025 membuat perpanjangan kontrak tidak dimungkinkan.
Saat ini, progres penyelesaian dua pompa air tersebut telah memasuki tahap akhir dan ditargetkan dapat segera difungsikan. “Insyaallah minggu depan sudah bisa digunakan,” imbuhnya.
Syamsul menambahkan, keberadaan dua pompa air tersebut sangat penting untuk memperkuat pengendalian banjir di Surabaya, terutama menghadapi puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada Februari 2026.
"Biasanya setelah puncak musim hujan, intensitas hujan bisa tinggi meski durasinya singkat. Kondisi ini yang perlu diantisipasi,” pungkasnya.

















