Rumah Radio Bung Tomo Hilang, Tim Ahli Cagar Budaya Buka Suara

- Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya disorot Presiden Prabowo Subianto karena telah dirobohkan dan dibangun menjadi rumah mewah.
- TACB Kota Surabaya melakukan langkah konkret untuk menjaga cagar budaya, termasuk pengawasan berlapis dan melibatkan masyarakat serta komunitas sejarah.
- Bangunan yang dulunya cagar budaya kini tidak terlihat seperti cagar budaya, tetapi sudah menjadi rumah mewah dengan halaman luas.
Surabaya, IDN Times - Rumah Radio Bung Tomo yang berada di Jalan Mawar Nomor 10, Kecamatan Tegalsari, Surabaya tengah disorot Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Atas hal itu, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya pun buka suara.
Ketua TACB Kota Surabaya Retno Hastijanti mengatakan, polemik hukum perubahan Rumah Radio Bung Tomo sudah selesai. ”Secara hukum, pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo sudah terselesaikan. Monggo bisa dilacak di berita resmi yang lalu, bahwa secara hukum dan lain-lain sampun selesai kasusnya,” jelas Retno, Rabu (4/2/2026).
Rumah Radio Bung Tomo yang berada di Jalan Mawar Nomor 10, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya kini tengah disorot Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Rumah tersebut sempat dirobohkan dan dibangun bangunan baru.
Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, bangunan yang telah berstatus cagar budaya sesuai SK Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/004/402.1.04/1998 itu rata dengan tanah demi pembangunan pada 2016 silam. Pantauan IDN Times di lapangan, Rabu (4/2/2026) bangunan tersebut tidak terlihat seperti cagar budaya, melainkan sudah menjadi rumah mewah. Bangunan dipagari dengan pagar besi dan kayu warna hitam coklat yang cukup tinggi.
Dari celah-celah pagar, terlibat di dalamnya ada sebuah bangunan cukup besar dan mewah dengan halaman yang cukup luas. Tak ada tulisan apapun di sekitar bangunan tersebut, termasuk tulisan nomor rumah. Ketua RT 03, RW 04, Kelurahan Tegalsari, Nuning Mujiasih mengatakan, ia mengaku tak tahu pasti bagaimana bangunan cagar budaya tersebut akhirnya menjadi rumah mewah. Sebab, saat rumah itu dirobohkan, ia belum menjadi ketua RT.
Tetapi, sedikit banyak Nuning mengetahui bagaimana cagar budaya tersebut beralih fungsi. Seingatnya, rumah tersebut dibongkar saat zaman kepemimpinan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Rumah itu sempat ditinggali oleh Amin Hadi yang merupakan teman dekat Bung Tomo, juga sebagai pejuang. Setelah Amin Hadi meninggal, anak Amin Hadi lalu menjual rumah itu. Rumah tersebut kemudian dibeli oleh pemilik perusahaan toko kosmetik, Jayananta.
Pihak TACB sendiri mengklaim telah mengambil langkah konkret agar semua cagar budaya di Surabaya tetap lestari. Pihaknya akan melakukan pengawasan berlapis. ”Langkah konkretnya mencakup monitoring rutin lintas dinas serta tinjauan lapangan secara berkala. Selain itu, ada pemasangan CCTV untuk memantau keamanan situs,” ujar Retno, Rabu (4/2/2026).
Ia menekankan, masyarakat juga harus turut mengawasi agar cagar budaya tak hilang. Sebab, pelestarian tersebut bukan hanya menjadi tugas pemerintah saja. Untuk itu, dalam pengawasan cagar budaya, pihaknya telah melibatkan warga sekitar. Sejumlah komunitas sejarah juga digandeng untuk turut serta berperan di dalamnya.
”Masyarakat dan komunitas ini memantau kondisi fisik serta kegiatan-kegiatan yang berlangsung di dalam area cagar budaya. Hasil pantauan tersebut dikoordinasikan rutin dengan TACB,” jelasnya.
Ia juga menekankan pengawasan administrasi terhadap bangunan cagar budaya. Semua dokumen cagar budaya haruslah terus diperbarui, hal ini agar riwayat bangunan punya jejak yang jelas. "Arsip dan dokumentasi yang selalu diupdate terkait kondisi fisik cagar budaya, " imbuhnya.

















