SPMB Tahap 2 Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA Dibuka Hari Ini

Intinya sih...
SPMB SMA/SMK Negeri Jatim tahap 2 dibuka untuk jalur Nilai Prestasi Akademik.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman SPMB.jatimprov.go.id dengan penilaian dari rerata nilai rapor SMP semester 1-5 dan indeks SMP asal.
Calon murid baru yang tidak lolos di tahap 1 bisa memilih maksimal tiga SMA berbeda di wilayah rayon atau dua SMA dalam rayon dan satu SMA luar rayon, sesuai kuota 25 persen dari total daya tampung sekolah.
Surabaya, IDN Times - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur (Jatim) memasuki proses seleksi tahap 2. Dalam tahap yang dibuka mulai Minggu (22/6/2025) ini, dikhususkan untuk jalur Nilai Prestasi Akademik.
Nah, calon peserta dapat mendaftarkan diri secara daring mulai pukul 00.01 Minggu dini hari melalui laman SPMB.jatimprov.go.id. Untuk jalur ini, sistem penilaiannya diperhitungkan dari gabungan rerata nilai rapor SMP semester 1-5 dan indeks SMP asal yang tercatat oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai mengatakan, calon murid baru yang tidak lolos di tahap 1 jalur afirmasi, mutasi dan prestasi nilai lomba bisa memanfaatkan tahap 2 Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA.
Dalam tahap 2 ini, calon murid baru bisa memilih maksimal tiga SMA berbeda di wilayah rayon. Atau bisa dua SMA pada wilayah dalam rayon dan satu SMA pada wilayah luar rayon dalam kabupaten/kota atau bisa juga wilayah luar rayon antar kabupaten/kota yang berbatasan.
"Kuota pada jalur ini sesuai juknis kami sediakan 25 persen dari total daya tampung sekolah. Jadi bagi calon murid baru yang kemarin tidak lolos tahap 1 bisa mengikuti tahapan ini," ujar eks Pj Wali Kota Batu ini.
Secara teknis, Aries menjelaskan penilaian rapor yang digunakan meliputi mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris.
"Dalam sistem nanti saat mendaftar calon murid bisa melihat nilai akhir yang merupakan gabungan rerata nilai rapor dengan bobot 60 persen dan indeks SMP/MTs asal dengan bobot 40 persen," katanya.
"Nilai akhir ini nanti akan kami gunakan dalam penentuan pemeringkatan pada jalur Nilai Prestasi Akademik SMA/SMK dan jalur Domisili SMA," jelas Aries menambahkan.
Adapun mekanisme pemeringkatan jalur Nilai Prestasi Akademik SMA jika melebihi kuota daya tampung, maka pemeringkatan didasarkan pada urutan pilihan SMA pertama diperingkat lebih dulu dengan pemeringkatan sesuai urutan prioritas sebagai berikut; Nilai Akhir Akademik; Jarak Domisili Terdekat dengan SMA tujuan; Indeks Satuan Pendidikan Asal; Urutan Perolehan Rerata Nilai Rapor Mata Pelajaran, dan Waktu Pendaftaran.
Jika tidak diterima di SMA pilihan pertama, maka diperingkat di SMA pilihan kedua dengan kriteria pemeringkatan yang serupa. Jika tidak diterima, maka akan diperingkat di SMA pilihan ketiga dengan kriteria pemeringkatan yang sama juga.
Sedangkan dalam hal kuota jalur Nilai Prestasi Akademik SMA, jika belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam pemenuhan kuota jalur domisili SMA.