Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengambilan PIN SPMB SMA/SMK Jatim 2025 Diperpanjang

ilustrasi jadwal SPMB SMA (unsplash.com/Ed Us)
Intinya sih...
  • Dindik Jatim perpanjang pengambilan PIN SPMB SMA/SMK hingga 20 Juni 2025.
  • 293.789 murid sudah ajukan PIN, tapi masih ada 357.237 murid atau 54,86% yang belum mengajukan PIN.
  • Kepala UPT TIKP Dindik Jatim menegaskan calon murid wajib mengurus PIN baru jika tidak diterima pada tahap pertama.

Surabaya, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) memperpanjang pengambilan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta verifikasi dan validasi di sekolah SMAN/SMKN hingga 20 Juni 2025. Perpanjangan ini dilakukan karena masih banyak siswa lulusan SMP yang belum mengajukan PIN.

Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Mustakim, mengatakan hingga Minggu, 15 Juni 2025 ada sebanyak 293.789 murid yang telah mengajukan PIN secara daring. Padahal jumlah murid yang terdaftar dalam sistem SPMB sebanyak 651.126 Murid. Sedangkan yang belum mendapatkan PIN dan dalam tahap verval sekolah ada 4.987 calon Murid baru.

“Artinya, masih ada sekitar 357.237 murid atau 54,86 persen yang belum mengajukan PIN. Kami memperpanjang pengambilan PIN hingga 20 Juni 2025 agar semua calon murid baru memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar,” ujanya, Senin (16/6/2025).

Menurut Mustakim, langkah ini merupakan bentuk komitmen Dinas Pendidikan untuk memastikan seluruh lulusan tahun 2025 maupun tahun sebelumnya tidak tertinggal dalam proses seleksi.

“Dinas Pendidikan ingin memastikan dan memberikan kesempatan kepada semua calon Murid baru agar bisa mengikuti SPMB Jatim 2025 secara penuh. Ini penting agar tidak ada yang tertinggal hanya karena kendala teknis atau kurang informasi,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa calon murid yang mendaftar melalui jalur mutasi tugas orang tua dengan Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD), apabila tidak diterima pada tahap pertama, wajib mengurus PIN baru untuk bisa mendaftar pada tahap selanjutnya.

“PIN lama tidak dapat digunakan kembali. Jadi, mereka harus melakukan pengajuan ulang jika ingin mengikuti tahap dua atau tahap berikutnya,” jelasnya.

Mustakim berharap para calon murid dan orang tua segera memanfaatkan waktu tambahan ini untuk menyelesaikan pengajuan PIN melalui laman spmb.jatimprov.go.id.

“Kesempatan ini hanya sampai 20 Juni 2025. Kami harap tidak ada lagi murid yang tertinggal,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us