Resmi! WFH ASN Pemprov Jatim Diubah Hari Jumat

- Pemprov Jatim resmi mengubah jadwal WFH ASN dari Rabu menjadi Jumat mulai Juni 2026 untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan pemerintah pusat.
- Gubernur Khofifah menegaskan substansi kebijakan WFH tetap sama karena terbukti efisien menekan konsumsi BBM tanpa menurunkan produktivitas ASN.
- Wakil Gubernur Emil Dardak menyebut evaluasi menunjukkan dampak positif seperti penghematan BBM dan listrik, meski masih ada pelanggaran kecil yang tidak signifikan.
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mengubah pelaksanaan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dari sebelumnya setiap Rabu menjadi setiap Jumat mulai Juni 2026. Perubahan itu dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan pemerintah pusat.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, memastikan kebijakan WFH tetap dilanjutkan setelah dievaluasi berjalan selama dua bulan terakhir. Namun, hari pelaksanaannya kini bergeser. "WFH ASN Pemprov Jatim hari Jumat," ujarnya, Minggu (31/5/2026).
ASN Pemprov Jatim sebelumnya menjalankan WFH setiap Rabu sejak kebijakan tersebut diberlakukan pada 1 April 2026 sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan energi. Menurut Khofifah, perubahan jadwal dilakukan agar sejalan dengan pola yang diterapkan pemerintah pusat.
"Ya harinya disinkronkan dengan pusat, WFH hari Jumat," katanya.
Meski berganti hari, Pemprov Jatim memastikan substansi kebijakan tidak berubah. WFH tetap dipertahankan karena dinilai mampu menekan konsumsi BBM tanpa mengganggu produktivitas ASN.
Sementara Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak menyebut hasil evaluasi menunjukkan dampak kebijakan tersebut relatif positif. Menurutnya, penghematan BBM terutama berasal dari berkurangnya mobilitas pegawai menuju kantor.
"Dampaknya positif dan alhamdulillah kinerja ASN relatif bisa kita jaga dari rekan-rekan yang melakukan WFH," kata Emil.
Pemprov Jatim juga mencatat penurunan konsumsi listrik kantor selama kebijakan berlangsung. Selain itu, berbagai aktivitas koordinasi dan rapat telah dialihkan melalui konferensi video untuk menjaga produktivitas pegawai.
"Ada penghematan BBM dari tidak bepergiannya para pegawai karena mereka benar-benar bekerja dari rumah. Ada mekanisme menggunakan video conference untuk memastikan bahwa rekan-rekan ini bekerja dari rumah," ujarnya.
Meski demikian, Emil mengakui masih ditemukan sejumlah pelanggaran selama pelaksanaan WFH. Namun, berdasarkan laporan awal Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, pelanggaran tersebut dinilai tidak signifikan dan tidak memengaruhi hasil evaluasi secara keseluruhan.
"Karena Kepala BKD Jatim tidak menyampaikan adanya insiden-insiden yang sangat signifikan. Bukan berarti tidak ada, cuma tidak menjadi hal inti yang ada di laporan efektivitas WFH," pungkasnya.



















