Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sopir Bus yang Kecelakaan di Tol Mojokerto Tak Punya SIM

Kecelakaan bus Pariwisata di Tol Mojokerto, Senin (16/5/2022). (dok. PJR Polda Jatim)

Surabaya, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur (Jatim) menemukan fakta-fakta tragedi maut kecelakaan bus pariwisata, PO Ardiansyah di Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo), Senin (17/5/2022). Setelah memastikan sang sopir, Ade Firmansyah positif narkoba, ternyata dia juga tak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

1. Segera panggil pemilik bus pariwisata untuk dalami status Ade yang tak punya SIM

Bus Pariwisata kecelakaan di Tol Mojokerto menewasaskan 13 orang, Senin (16/5/2022). (Dok. PJR Polda Jatim)

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latief Usman mengatakan, adanya fakta bahwa Ade tak memiliki SIM ini akan menjadi rujukan kepolisian untuk mencari kepastian status Ade. Apakah Ade sopir utama, cadangan atau kernet. Rencananya, kepolisian memanggil pemilik bus pariwisata untuk memastikannya.

"Sopir ini ternyata, yang nyetir ini, tidak memiliki SIM. Makannya kita akan cari tahu statusnya, apakah dia ini sopir cadangan atau hanya kernet. Nah ini kan kita akan tanya lebih lanjut, dan pihak perusahaan akan kita tanyai, dan mintai keterangan," ujarnya, Selasa (17/5/2022).

2. Dalami rekomendasi yang didapat Ade sehingga bisa jadi sopir bus Ardiansyah

Bus Pariwisata kecelakaan di Tol Mojokerto menewasaskan 13 orang, Senin (16/5/2022). (Dok. PJR Polda Jatim)

Dalam pemeriksaaan terhadap pihak travel nanti, penyidik kepolisian akan mendalami alasan Ade mendapat rekomendasi untuk bisa menjadi sopir. "Sejauh mana mereka merekomendasikan dan melepas kendaraan ini kepada sopir ini. Pesan dari kapan, dan sopir, perusahaan harus menginformasikan tanggung jawab juga terhadap orang yang memesan," katanya.

"Ini akan kami dalami lebih lanjut ke perusahaannya juga," Latief menegaskan.

3. Kelaikan bus juga akan didalami

Bus Pariwisata kecelakaan di Tol Mojokerto menewasaskan 13 orang, Senin (16/5/2022). (Dok. PJR Polda Jatim)

Perwira dengan tiga melati emas ini menambahkan, kepolisian bersama dinas perhubungan akan mendalami kelaikan maupun izin bus Ardiansyah. Dari informasi awal, bus Ardiansyah sejak tahun 2007 lalu. "Tapi menurut saya, nanti hasil ini, kita akan lihat lebih lanjut layak tidaknya," kata Latief.

"Kita lagi lebih mendalami lagi PO (Perusahaan Otobus) ini, pekerja drivernya ini, sudah lama bekerja, pengalamannya, juga kita dalami," dia menegaskan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us