Sidang PHPU Pilgub Jatim: TPP Khofifah-Emil Tantang Penggugat

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) hanya bisa menetapkan kemenangan 22 dari 39 Pilkada 2024. Karena 17 pilkada masih harus menunggu hasil Sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU), termasuk Pilgub Jatim.
Diketahui, hasil Pilgub Jatim 2024 disoal oleh Pasangan Calon (Paslon) Gubernur - Wakil Gubernur Jatim nomor urut 3, Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta. Akhirnya hasil rekapitulasi suara digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Nah, hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Jatim menempatkan paslon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak unggul atas dua paslon pesaingnya. Perolehan suara Khofifah - Emil mencapai 58 persen.
Karena ada gugatan, kemenangan pun tertunda. Kini, Tim Pemenangan Provinsi (TPP) Khofifah - Emil menyiapkan tim hukum untuk menghadapi persidangan. Hasil kajian sementara, gugatan paslon nomor urut 3 disebut tidak kuat.