Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Selama 2020, Ada 97 Aduan Bansos Masuk ke Ombudsman Jatim

Pembagian paket sembako di Tangerang (Dok. Kemensos)
Pembagian paket sembako di Tangerang (Dok. Kemensos)

Surabaya IDN Times - Ombudsman RI Jawa Timur (Jatim) menerima berbagai pengaduan terkait Bantuan Sosial (Bansos). Berdasarkan data Ombudsman, total ada 97 aduan Bansos pada tahun lalu. Aduan itu sendiri selanjutnya disampaikan pada pemerintah daerah.

1. Ombudsman sebut aduan tertangani dengan baik

Ilustrasi penyaluran bansos. (Dok. Kemensos)
Ilustrasi penyaluran bansos. (Dok. Kemensos)

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim, Agus Muttaqin mengatakan, puluhan aduan yang masuk ke pihaknya rata-rata terselesaikan dengan baik. Karena, setelah  aduan diterima, Ombudsman segera mengklarifikasinya ke terlapor dan pelapor.

"Kalau ada MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) komplain tak dapat bansos akhirnya diverivikasi terlapor dan terbukti dia tidak berhak menerima bansos sehingga harapan dari pelapor tidak bisa terpenuhi tetap tak dapat bansos," ujarnya, Rabu (6/10/2021).

2. Aduan juga masuk ke instansi lain

Ilustrasi isi bansos Kemensos yang dibagikan di Jakarta, Bekasi, Depok (Dok. IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi isi bansos Kemensos yang dibagikan di Jakarta, Bekasi, Depok (Dok. IDN Times/Istimewa)

Tak hanya ke Ombudsman, Agus menyebut beberapa warga melayangkan aduan ke instansi terkait. Seperti dinas sosial maupun pendamping dari Kementerian Sosial. Ada pula pengaduan internal di pemkot dan pemkab.

"Di Pemkot Surabaya ada Sapa Warga. Kebetulan saya sudah melakukan workshop dengan mereka," kata dia.

3. Ada reward dan punisment penanganan aduan Bansos

Ilustrasi Bantuan Sosial (Bansos). (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Bantuan Sosial (Bansos). (IDN Times/Aditya Pratama)

Agar aduan tak berhenti di Ombusdman, mereka menerapkan reward dan punishment. Agus mencontohkan pengaduan yang masuk ke Sapa Warga. Sesuai SOP, aduan Bansos harus terselesaikan dalam tiga hari. Jika tidak dashboard laporan itu akan berubah dari hijau menjadi merah da hitam.

"Dan kalau tak tertangani dengan baik itu berimplikasi pada remunerasi atau tunjangan kerja dari dinas terkait. Mungkin kalau konteksnya itu bansos pejabat di dinas sosial itu akan terpotong remunerasinya. Kami berharap itu juga diterapkan oleh pemda lainnya," pungkas dia.

Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Kakek Tiri Bejat, Perkosa Cucu Usia 6 Tahun di Gresik

14 Des 2025, 15:04 WIBNews