Salat Jumat Dibatasi Hingga Ancaman Potong Gaji, Wamenaker: Biadab!

Surabaya, IDN Times - Mediasi kasus penahanan ijazah yang dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenizer bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan pengusaha Jan Hwa Diana serta eks karyawannya mengahasilkan temuan baru.
Ternyata selain kasus ijazah, selama bekerja para karyawan yang ada diduga tidak diberikan haknya. Mereka diduga diberi gaji di bawah ketentuan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), upah lembur kerja tidak dibayarkan hingga potong gaji jika Salat Jumat melebihi batas waktu yang ditentukan yang menurut keterangan karyawan hanya 20 menit.
Mendengar pengakuan tersebut, Noel--sapaan karib Wamenaker- secara tegas menyebut perlakuan itu biadab. Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi pelanggaran kepada pekerja. Ia pun ingin pemerintah daerah segera menindaknya.
"Itu paling tepat jawabannya biadab. Ini republik yang di dalamnya diajari semua terkait agama. Dia mau ke gereja, masjid, pura, kuil, itu dilindungi Undang-Undang. Kalau melarang itu, ya ada konsekuensi," tegasnya usai mediasi di UD Sentosa Seal, Surabaya, Kamis (17/4/2025).
Wamenaker pun ingin aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian untuk segera menindak UD Sentosa Seal. Karena di dalam kasus penahanan ijazah ini diduga ada unsur pemerasan. Eks karyawan yang ingin ijazahnya kembali, wajib membayar Rp2 juta.
"Kita serahkan ke kepolisian kita," katanya. (Soal unsur pemerasan? makannya dari itu, kita mau tahu. Benar gak itu," tegas Noel menambahkan.
Selain itu, Noel menegaskan bahwa pemerintah tidak mau tinggal diam dengan menyerahkan ke kepolisian saja. Ia bersama pemerintah daerah akan mengevaluasi perihal perizinan UD Sentosa Seal. Terlebih, dari rapat dengar pendapat atau hearing DPRD Surabaya, perusahaan tersebut tak punya Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Pasti. Kita akan evaluasi. Kita akan audit," tegasnya.
Sebelumnya, Wamenaker, Immanuel Ebenezer menemui jalan buntu saat memediasi pengusaha Jan Hwa Diana dengan eks karyawannya di UD Sentoso Seal, Surabaya pada Kamis (17/4/2025). Ijazah eks karyawan yang diduga ditahan pun tetap tak bisa keluar.
Tak hanya menemui jalan buntu, Noel--saapan karib Wamenaker- juga mengakui kalau kedatangannya tidak dihargai oleh Diana. Ketika membahas mengenai ijazah pun masih berkelit. Padahal jika eks karyawan itu punya utang atau tunggakkan ke perusahaan, pihak kementerian siap menebusnya.