Risma - Gus Hans Ajukan Gugatan ke MK Tengah Malam

Surabaya, IDN Times - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) nomor urut 3, Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta Gus Hans mengajukan permohonan gugatan perselisihan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu (11/12/2024) malam.
Berdasarkan data yang didapat dari laman daring Mahkamah Konstitusi (MK), paslon Risma - Gus Hans tercatat mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilgub Jatim 2024 pada pukul 23.04 WIB. Dokumen yang dilampirkan ada permohonan, AP3 dan DKPP.
"Benar kami sudah mendaftarkan gugatan ke MK tadi malam," ujar Ketua Tim Pemenangan Risma-Gus Hans KH Imam Bukhori, Kamis (12/12/2024).
Kubu Risma - Gus Hans tetap berpedoman pada temuan yang dianggap sebagai anomali Pilgub Jatim 2024. Di antaranya adalah tingginya partisipasi masyarakat di banyak TPS namun suara Risma - Gus Hans nol. Mereka menilai hal itu mustahil terjadi. Dalam penjelasan sebelumnya, fenomena itu terjadi di 3 ribu lebih TPS di berbagai daerah.
Hal itu diklaim banyak didapati terutama di 36 Kabupaten/kota di Jawa Timur. "Intinya, pelaksanaan Pilgub Jatim kemarin menurut kami ada indikasi pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif. Makanya kami ajukan gugatan ke MK biar nanti MK bisa membuktikan," tegas Ra Imam.
Sebelumnya, Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan paslon nomor urut 3 Risma-Gus Hans, Abdul Aziz mengungkap alasan tak mau tanda tangan berita acara. Pihaknya, menilai proses Pilgub 2024 terdapat ketidaknormalan atau keanehan, atau terdapat anomali berdasarkan SiRekap.
“Jumlah pemilih di TPS mencapai di atas 90 persen DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan bahkan mencapai 100 persen DPT di 2780 TPS di Kabupaten Kota,” bebernya.
Aziz mengungkapkan, dimana selisih paslon nomor urut 2 mencapai 743.784 suara dibandingkan paslon nomor urut 3 dan persentase terbesarnya ada di Sampang, Pamekasan, dan Bangkalan. “Khusus Sampang terdapat 13 Desa, dan di Pamekasan terdapat 2 Desa, yang jumlah pemilih di semua TPS-nya mencapai 100 persen,” katanya.
Tak sampai di situ, kubu Risma - Gus Hans berencana melakukan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Tentu sesuai dengan ketentuan, itu pascapenetapan dari KPU. Maksimal di tiga hari, kemudian setelah dimasukkan ada jedah perbaikan dari Mahkama Konstitusi itu sebelum diregister,” katanya.
Bahkan pihaknya mengaku telah mengantongi bukti bukti yang akan dibawa ke MK. “Bukti bukti sudah kami kantongi. Jadi kalau bicara bukti, kami sudha pegang,” imbuhnya.
Di antara bukti yang dimiliki adalah data dari SiRekap atau aplikasi sistem informasi rekapitulasi, dengan total sebanyak 97 persen. “Jadi itu data-data yang tersaji, dan juga ada data data hasil kerja para saksi, relawan dan melakukan verifikasi,” terangnya.
Melalui metode wawancara langsung di lapangan, pihaknya bersama tim mengukur perihal terstrukturnya, sistematisnya, dan masifnya (TSM). Menurutnya tidak menjadi TSM jika kesalahan terjadi di satu tempat.
“Kalau kemudian banyak tempat, representasi secara proporsional, maka TSM itu kami duga kuat terjadi,” tegasnya.
Diketahui, hasil rekapitulasi KPU Jatim untuk Pilgub Jatim 2024 menetapkan Paslon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak. Paslon petahana ini meraih 12.192.165 suara.
Sementara paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim meraih suara 1.797.332 suara. Sedangkan paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta Gus Hans meraih 6.743.095 suara.
Total suara sah pada Pilgub Jatim 2024 sebanyak 20.732.592 suara. Suara tidak sah sebanyak 1.204.610. Jumlah pemilih yang memberikan hak suaranya di Pilgub Jatim 2024 sebanyak 21.937.202.