Polres Jember resmi menahan RH tersangka kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. IDN Times/Mohamad Ulil Albab
RH merupakan salah satu dosen muda dengan sederet gelar. Setelah kasus ini terungkap, jabatan sebagai Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Universitas Jember langsung dicopot oleh rektorat pada 13 April lalu.
Pemegang gelar doktor dari Charles Darwin University Australia ini juga dibebastugaskan oleh rektor.
Rokhmad Hidayanto melanjutkan, pihak Universitas Jember menghormati kewenangan penyidik Polres Jember yang menahan RH. Pihaknya memastikan dengan ditahannya RH, tidak akan menggangu proses akademik di Universitas Jember.
"Langkah ini diambil agar tidak ada kerugian akademik terhadap keberlanjutan mata kuliah maupun tugas akhir yang saat ini tengah dikerjakan oleh mahasiswa," jelasnya.
Sejak RH ditetapkan sebagai tersangka, Rektor sudah memberikan instruksi kepada Dekan FISIP untuk tidak lagi memberikan bimbingan tugas akhir mahasiswa kepada RH, sekaligus supaya mata kuliah yang diajar oleh RH untuk diisi oleh tim pengajar lainnya.
"Dengan demikian ditahannya RH tidak terlalu berpengaruh bagi mahasiswa yang sedang menempuh mata kuliah yang diajar oleh RH maupun tugas akhir yang dibimbing oleh RH," ujarnya.