Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Rekonstruksi Kecelakaan Tol Malang, Tersangka Peragakan 24 Adegan

Proses pra rekonstruksi kecelakaan maut di Km 77+200 Tol Pandaan-Malang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. (Dok. Humas Polres Malang)

Malang, IDN Times - Satlantas Polres Malang melaksanakan pra rekonstruksi kecelakaan maut antara bus pariwisata dengan truk pengangkut muatan pakan di Km 77+200 Tol Pandaan-Malang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Pra rekonstruksi ini dilakukan di Rest Area 88A Tol Pandaan-Malang pada Jumat (27/12/2024) siang dengan menghadirkan langsung tersangka Sigit Winarno (65).

1. Tersangka memperagakan 24 adegan sebelum dan sesudah kecelakaan

Proses pra rekonstruksi kecelakaan maut di Km 77+200 Tol Pandaan-Malang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. (Dok. Humas Polres Malang)

Kasatlantas Polres Malang, Widyagana Putra Dhirotsaha mengatakan jika mereka telah melangsungkan pra rekonstruksi dengan sebanyak 24 adegan. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui secara detail penyebab kecelakaan yang menyebabkan 4 orang tewas dan 48 lainnya luka-luka.

"Tentunya kegiatan pada hari ini untuk membuat terang dan untuk meruntutkan kejadian lakalantas yang terjadi beberapa hari lalu. Supaya pada saat nanti pemeriksaan, jika masih ditemukan hal-hal lain dalam pemeriksaan akan kami dalami. Sementara ini ada 24 adegan sesuai dengan apa yang disampaikan dan dialami oleh tersangka," terangnya.

Widyagana menyampaikan jika adegan dimulai saat tersangka melihat adanya indikator mesin yang panas yang ditandai dengan kedipan di dashboard. Kemudian tersangka menepikan kendaraannya dan sempat berpikir apa yang harus dilakukan, selanjutnya mulai melaksanakan pengganjalan ban sebelah kanan depan. Setelah itu, saat tersangka mengganjal ban bagian belakang, di situlah baru terjadi kejadian truk mundur tanpa terkendali. 

2. Tersangka kooperatif dan mengakui kesalahannya

Proses pra rekonstruksi kecelakaan maut di Km 77+200 Tol Pandaan-Malang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. (Dok. Humas Polres Malang)

Widyagana mengatakan jika selama pemeriksaan tersangka sangat kooperatif dan mengakui semua kelalaiannya. Oleh karena itu, pra rekonstruksi berjalan lancar karena tersangka menunjukkan adegan demi adegan sesuai kejadian yang sebenarnya.

"Sejauh ini tersangka kooperatif, tidak ada bantahan. Beliau juga memberikan statement sesuai dengan apa yang terjadi pada saat kejadian. Tentunya ini sangat membantu kami dan ini akan kami dalami lebih lanjut. Kami harapkan juga kedepan di saat proses penyelidikan tetap kooperatif," jelasnya.

Tersangka sendiri telah dijerat dengan Pasal 310 Ayat 1,2,3, dan 4 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tersangka telah menyebabkan kerusakan, korban luka ringan, korban luka berat, dan hilangnya nyawa.

3. Tersangka kini telah ditahan di Mapolres Malang

Proses pra rekonstruksi kecelakaan maut di Km 77+200 Tol Pandaan-Malang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. (Dok. Humas Polres Malang)

Lebih lanjut, Widyagana menyampaikan jika luka-luka tersangka sudah mulai pulih, oleh karena itu tersangka sudah mulai menempati rumah tahanan (rutan) Polres Malang. Meskipun demikian, ia tetap mendapatkan pengobatan karena luka-lukanya belum 100 persen sembuh, tampak juga tersangka masih mengenakan perban di kepala saat pra rekonstruksi.

"Mulai ditahan setelah rilis, jadi lusa bisa dilakukan rawat jalan dilakukan pengecekan kesehatan oleh Dokkes Polres Malang. Kemudian setelah dinyatakan sehat meskipun luka di pelipis masih basah, tetapi bisa melaksanakan reka adegan hari ini," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us