Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Rekapitulasi Pilgub Jatim 2024 Diwarnai Penalti Terhadap KPU Gresik

Proses penghitungan suara Pilgub Jatim di TPS 19 Jemur Wonosari Surabaya. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) masih melakukan proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024 di Hotel DoubleTree Surabaya. Pada hari kedua rekapitulasi diwarnai dengan penalti. KPU Kabupaten Gresik yang dipenalti oleh KPU Jatim lantaran anggotanya tidak lengkap saat akan membacakan D Hasil. Diketahui, KPU Gresik mendapatkan giliran ke-30 dalam proses rekapitulasi tingkat provinsi ini.

"KPU Kabupaten Gresik kita penalti karena anggotanya tak lengkap tanpa alasan yang jelas," tegas Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan, Senin (9/12/2024).

Karena terkena penalti, penghitungan untuk Gresik pun tertunda. KPU Jatim lansung melanjutkan ke daerah selanjutnya, yaitu Kabupaten Tuban. "Berikutnya lanjut giliran KPU Kabupaten Tuban," kata Insan.

Insan pun mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota agar tetap berada di tahapan rekapitulasi ini secara lengkap. Ia menekankan bahwa saat pembacaan D Hasil, seluruh komisioner harus ada.

"Jadi, yang tak bisa hadir harus ada keterangan resmi. Seperti Ketua KPU Kabupaten Sumenep sakit melampirkan surat keterangan dokter,” terangnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Jatim, Nur Salam menyampaikan bahwa pihaknya menargergetkan bisa menuntaskan proses rekapitulasi. Hingga pukul 16.00 WIB, proses rekapitulasi sudah memasuki 30 dari total 38 kabupaten/kota.

"InsyaAllah malam ini kita bisa menuntaskan rekap sekaligus menetapkan hasil perhitungan perolehan suara Pilgub Jatim 2024,” katanya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us