Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Rekapitulasi KPU, Risma Unggul di Surabaya

Rapat pleno perhitungan suara KPU Surabaya, Rabu (4/12/2024). (Dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Rekapitulasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024 tingkat Kota Surabaya telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (4/12/2024). Pasangan calon (Paslon) nomor urut 03, Tri Rismaharini - KH Zahrul Ashar Asumta (Gus Hans) mendapat suara 861.134 suara mengungguli dua pasangan calon lainnya.

Berdasarkan rekapitulasi KPU Kota Surabaya, pasangan calon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah - Lukman Khakim mendapat suara 34.071. Sementara pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elistianto Dardak mendapat suara 329.551. 

Sementara, total suara sah pada pemilihan kali ini adalah 1.224.756. Serta suara tidak sah mencapai 28.905.

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis, Bakron Hadi mengatakan, hasil rekapitulasi telah selesai dan dapat diterima oleh seluruh pihak, baik tiga pasangan calon maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

"Untuk rekapitulasi pilgub kita mendahulukan pemilihan Gubernur setelah itu walikota, Alhamdulillah untuk Kota Surabaya hari ini semuanya sudah selesai dan bisa diterima oleh semua pasangan calon dan juga Bawaslu," ujarnya usai rapat pleno rekapitulasi di Hotel Harris Surabaya.

Selama rapat pleno berlangsung, terdapat catatan. Catatan itu datang dari pihak pasangan nomor urut 03. 

"Ada (catatan), dari paslon 03 pilgub. Tidak disampaikan ke publik (terkait apa),"kata Bakron.

Usai rekapitulasi selesai, pihaknya akan menunggu undangan rekapitulasi di tingkat Provinsi. Keberatan dari pihak 03 akan disampaikan ke provinsi.

"Pasti itu peristiwa di tingkat kota kita sampaikan di provinsi," pungkas Bakron.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengatakan, selama proses rekapitulasi dilakukan di tingkat kota, catatan juga datang dari perbedaan kesalahan input saja. Kesalahan dilakukan oleh Penita Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Kesalahan dilakukan oleh teman-teman PPK dalam menginput data terkait dengan data pemilih khusus dan data pemilih tambahan yang salah menginput data," ungkap dia. 

Walau begitu, Novli mengaku kesalahan itu telah diperbaiki di tingkat kecamatan. Sehingga, tidak berdampak pada hasil perolehan suara. 

"Itu sudah diselesaikan di rekapitulasi tingkat kecamatan dan tidak berdampak pada hasil perolehan, tidak berdampak pada pengurangan atau penambahan perolehan dari Pasangan calon. Hanya kesalahan dalam menginput data saja," jelas Novli.

Selain itu, Novli mengaku, selama Pilkada berlangsung ada temuan kekeliruan dalam pengiriman logistik. Yakni, ada temuan penambahan kertas suara dan kekurangan kertas suara di beberapa wilayah.

"Itu pun sudah diselesaikan di tingkat kecamatan. Sebenarnya tidak ada masalah substansi terkait dengan proses rekap," ungkap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us