Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ratusan Nelayan Surabaya Geruduk PT Granting Tolak Reklamasi

Ratusan nelayan saat menggelar aksi menolak, Selasa (3/9/2023). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Nelayan dan masyarakat pesisir timur Surabaya dari Kecamatan Kenjeran dan Bulak menolak reklamasi Proyek Strategi Nasional Surabaya Waterfront Land (SWL) Selasa (3/9/2024). Aksi tersebut dilakukan di depan gerbang Kenjeran Park saat PT Grinting malukukan sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut.

Para nelayan itu berasal dari wilayah Kenjeran, Bulak dan wilayah lain di Surabaya timur. Mereka menggelar aksi di depan pintu gerbang Kenjeran Park yang merupakan kantor PT Granting.

Pantauan IDN Times di lapanga, ratusan nelayan tersebut terlihat membawa berbagai tulisan baliho, poster dan spanduk bertuliskan penolakan proyek reklamasi.

"Tolak Reklamasi," isi poster yang dibawa nelayan.

"Laut Surabaya tidak dijual,"

"Reklamasi hanya akan menguntungkan cukong,"

"Tanpa reklamas, saya tetap cantik, tolak reklamasi,"

"Tolak, tolak, tolak reklamasi," ujar para nelayan.

Biro Hukum Himpunan Nelayan Indonesia, Kota Surabaya, Choirul Subekti mengatakan, pihaknya menolak reklamasi. Sebab reklamsi berpotensi merusak ekologi dan juga menurunkan hasil nelayan.

"Maka dari itu kita tidak berkenan dengan adanya reklamasi, di Surabaya tidak ada reklamasi, tidak banjir," ujarnya.

Pihaknya akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan untuk menolak proyek tersebut.

"Maka dari itu kita sepakat sampai kapan pun reklamasi akan kita tolak dengan gugatan ke PTUN," ungkap dia.

Gugatan tersebut masih dalam rumusan tim advokasi. Pihaknya khawatir ada gerakan masif yang memecah belah masyarakat.

"Ini masih dalam rumusan tim advokasi, khawatir ada pergerakan masif karena ada metode pemecahan belahan masyarakat yang tidak tahu. Demi menyelamatkan anak cucu proyek ini dua puluh tahun. Kita semua sudah mati," pungkas dia.

Diketahui proyek ini mereklamasi lahan seluas 1.084 hektare di sisi timur Surabaya yang nilai investasnya mencapai Rp72 triliun. Reklamasi berbentuk empat pulau dengan PT Granting sebagai operator. 

Rencana reklamasi ini mencakup empat blok. Pertama yakni Blok A, blok A memiliki luas 84 hektar yang akan menjadi pusat pariwisata dan hunian. Di dalamny lengkap dengan perkantoran, hotel, ruko, dan kawasan rekreasi. Blok ini juga memiliki area konservasi mangrove.

Kedua Blok B, wilayah tersebut memiliki luas 120 hektar akan digunakan untuk zona perikanan, pelabuhan perikanan modern, pasar ikan segar, cold storage, pusat lelang perikanan, fasilitas pemeliharaan kapal, pusat perbelanjaan, industri olahan hasil laut, UMKM hasil laut, balai latihan perikanan, pusat pembibitan. Bahkan, di blok tersebut juga akan ada perumahan nelayan modern.

Ketiga Blok C, wilayah ini memiliki luas 260 hekta. Area tersebut akan menjadi zona kemaritiman, menampung kompleks marina, museum maritim nasional, convention center, hotel, dermaga, pusat pengembangan ilmu pengetahuan kemaritiman, perguruan tinggi aspek kemaritiman, ruko, area komersial, villa estate, apartemen, dan kompleks pendidikan umum.

Dan yang terakhir Blok D, wilayah tersebut memiliki luas 620 hektar akan menjadi pusat hiburan dan bisnis, dengan hall pertunjukan, hotel, apartemen,kompleks ruko, SWL Square, pasar produk ekonomi kreatif, dan industri zero emission yang ramah lingkungan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us