Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Protes UU Cipta Kerja, Buruh Jatim Konvoi Keliling

Kota Surabaya
Protes UU Cipta Kerja, Buruh Jatim Konvoi Keliling
Ilustrasi seorang buruh berunjuk rasa di kawasan EJIP (East Jakarta Industrial Park), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/10/2020). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Share Article

Surabaya, IDN Times - Para buruh mulai memadati Kota Surabaya untuk melakukan unjuk rasa sebagai bentuk protes atas pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020). Mereka terdiri dari berbagai elemen dan perusahaan yang akan melaksanakan aksi dengan caranya masing-masing.

1. FSPMI konvoi dan sosialisasi di perusahaan-perusahaan sekitar Rungkut Industri

Ilustrasi buruh menolak omnibus law (ANTARA FOTO/Fauzan)
Ilustrasi buruh menolak omnibus law (ANTARA FOTO/Fauzan)

Wakil Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nuruddin Hidayat menjelaskan, rencananya para buruh di Jatim akan melaksanakan demonstrasi selama tiga hari yaitu tanggal 6, 7, dan 8 Oktober 2020. Hari ini FSPMI memutuskan untuk melakukan konvoi keliling perusahaan di kawasan Rungkut Industri sebagai bentuk sosialisasi bahaya Omnibus Law.

"Untuk hari ini FSPMI Surabaya melakukan keliling di kawasan SIER Rungkut Industri untuk menyosialisasikan Omnibus Law ini, menyerukan untuk berjuang bersama baik buruh yang berserikat maupun tidak berserikat untuk turun tanggal 8 (Oktober)," ujar Nuruddin, Selasa (6/10/2020).

2. Getol juga fokus di masing-masing perusahaan

Pasal-Pasal Krusial Omnibus Law, UU CIpta Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)
Pasal-Pasal Krusial Omnibus Law, UU CIpta Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Hal serupa juga dilakukan oleh aliansi Getol (Gerakan Tolak Omnibus Law). Kali ini mereka memutuskan untuk fokus di basis masing-masing seperti perusahaan-perusahaan asal para buruh serta konvoi keliling. Hal ini berutujuan agar buruh dan pihak manajemen perusahaan lebih mengerti dan peduli terhadap bahaya UU Cipta Kerja.

"Kami masih fokus di grassroot dulu. Teman-teman biar di basisnya dulu. Baru nanti puncaknya tanggal 8 kita aksi di tiga titik," sebut Juru Bicara Getol, Habibus.

3. Ada yang sudah mulai unjuk rasa

Suasana terkini di depan Gedung DPRD Jatim Jl Indrapura, Surabaya, Selasa (6/10/2020). IDN Times/Dok. Istimewa
Suasana terkini di depan Gedung DPRD Jatim Jl Indrapura, Surabaya, Selasa (6/10/2020). IDN Times/Dok. Istimewa

Di sisi lain, ada pula golongan buruh lain yang merencanakan aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya. Petugas kepolisian pun sudah melakukan pengamanan di DPRD Jatim untuk menunggu para buruh tiba. Namun, Nuruddin mengaku tak mengetahui siapa saja yang berdemonstrasi di Gedung DPRD Jatim.

"Banyak sekali elemen yang turun tapi dari organisasi kami hari ini sosialisasi. Mungkin itu dari elemen lain, ada SPSI, dan lainnya," tuturnya.

4. Fokus hanya pada satu tuntutan yaitu gagalkan Omnibus Law

Tujuh tahap pembahasan UU Cipta Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)
Tujuh tahap pembahasan UU Cipta Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Nuruddin mengatakan bahwa kali ini mereka fokus pada hanya pada satu tuntutan yaitu menolak UU Cipta Kerja. Ia menegaskan bahwa UU tersebut membawa banyak kerugian bagi buruh seperti terpangkasnya pesangon, upah, serta tidak adanya batasan maksimal durasi kontrak para pekerja.

"Kontrak kerja seumur hidup yang awalnya ada batasan maksimal dan ada syaratnya di dalam RUU ini tidak ada batasan. Jadi dapat dipastikan teman-teman buruh kontrak kerja dapat seumur hidup dikontrak, kalau kontrak habis atau PHK tidak dapat pesangon makanya kami menolak itu," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More