Presiden Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah di Ponorogo

Ponorogo, IDN Times - Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur sejak Kamis (3/1) hingga Jumat (4/1). Pada hari kedua, ia beserta rombongan datang ke Kabupaten Ponorogo.
Tiga lokasi didatanginya. Pertama, Waduk Bendo di Kecamatan Sawoo. Kedatangannya untuk mengecek kesiapan infrastruktur tersebut. Adapun lokasi kedua adalah Masjid Ar-Rahman, Desa Prayungan, Kecamatan Sawoo, sedangkan tempat ketiga adalah Alun-alun Ponorogo.
1. Bagikan 231 sertifikat tanah wakaf

Di masjid itu, Jokowi menyerahkan 231 sertifikat tanah wakaf untuk masjid, musala, dan pondok pesantren. Lokasi tempat ibadah dan tempat pendidikan itu berada di enam wilayah Kabupaten, yaitu Trenggalek, Tulungagung, Ngawi, Pacitan, Bojonegoro, dan Ponorogo.
Pemerintah, Jokowi menjelaskan, sengaja melakukan percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf. Alokasi dananya telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Adapun alasan dari program itu untuk menghindari konflik dengan ahli waris setelah pemilik lahan meninggal.
2. Sengekta muncu ketika harga tanah melejit

Jokowi menyatakan sengketa tanah wakaf biasa terjadi ketika harga per meternya melejit. Dia mencontohkan, di Jakarta terdapat masjid besar dan berdiri dan tanah wakaf. Adapun lokasinya dekat dengan pusat kota.
"Dulunya nggak ada masalah, tapi belum pegang sertifikat. Tetapi begitu tanah yang ada di situ harga satu meternya Rp120 juta ahli waris ngutik-ngutik, nah masalah, " ujar presiden.
3. Dengan sertifikat, tanah lebih aman secara hukum

Ketika ahli waris mulai mempermasalahan tanah wakaf, maka pihak takmir masjid dan pengurus pondok kebingungan.
"Semoga dengan telah terbitnya sertifikat semuanya nyaman. Aman secara hukum karena jelas luasnya, letaknya dan sebagainya. Semua tertera jelas dalam sertifikat itu," Jokowi menjelaskan.
4. Bagikan 2.500 sertifikat tanah di Alun-alun Ponorogo

Selain pembagian sertifikat tanah wakaf, Jokowi juga menyerahkan 2.500 sertifikat tanah warga di Alun - alun Ponorogo. Ketika di sana, presiden juga menyatakan tentang pentingnya sertifikat bagi kepemilikan tanah oleh warga. Karena itu, pemerintah menargetkan seluruh tanah sudah bersertifikat pada 2025.



















