Prajurit TNI Jaga Kejaksaan Belum Diterapkan di Jatim

Surabaya, IDN Times - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan telegram terkait pengamanan di kantor kejaksaan seluruh Indonesia pada 5 Mei 2025. Kemudian disusul dengan telegram Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak soal teknis pengamanannya pada 6 Mei 2025.
Dalam surat telegram KSAD, diatur bahwa untuk pengamanan kejaksaan tinggi (Kejati) sebanyak 30 personel atau prajurit yang dikerahkan beserta kelengkapan alat. Sementara sebanyak 10 prajurit menjaga kejaksaan negeri (kejari). Pelaksanaan tugas ini mulai dilakukan pada minggu pertama bulan Mei ini.
Kadispen Kodam V/Brawijaya, Kolonel Kavaleri Donan Wahyu Sejati saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan mengenai surat telegram tersebut. Pihaknya pun masih menunggu dan terus berkoordinasi dengan jajaran internal.
"Masih belum ada informasi lanjutan," ujarnya, Selasa (13/5/2025).