Blitar, IDN Times - Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jasad MKA (14), siswa MTs yang meninggal dunia usai dilempar kayu berpaku oleh seorang pengasuh ponpes. Proses ekshumasi dan autopsi ini dilakukan oleh tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, di area pemakaman umum Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Jasad korban yang dikuburkan pada 17 September 2024 lalu, diangkat dari liang kubur. Selama proses ekshumasi dan autopsi dipasang garis polisi dan warga dilarang mendekat ke makam.
