Polisi Ungkap Kronologi Suami Mutilasi Istri di Malang

Malang, IDN Times - Satreskrim Polres Malang terus menggali informasi terkait pembunuhan dan mutilasi pada Ni Made Sutarini (55). Ia dibunuh oleh suaminya sendiri James Loodewyk Tomatala (61) di rumahnya yang berada di Jalan Serayu Nomor 6, RT.2/RW.4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Setelah membunuh istrinya, James menyerahkan diri dengan datang ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) pagi. Polisi kemudian menggeledah rumahnya dan ditemukan mayat yang terpotong-potong di dalam ember.
1. Polisi ungkap detik-detik kematian Ni Made di tangan suaminya sendiri
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menceritakan jika kejadian bermula saat korban yang sudah setahun tidak pulang ke Malang tiba-tiba ada di Malang untuk mengikuti acara salah satu koperasi di Taman Krida Budaya. Kemudian pada Sabtu (30/12/2023) pukul 07.30 WIB ia dijemput oleh James untuk dibawa pulang ke rumahnya.
Namun, kepulangan korban tidak membuat hubungan keduanya yang telah retak kembali seperti sediakala. Keduanya terlibat cekcok kembali pada pukul 10.30 WIB.
"Pada hari Sabtu itu setelah sampai rumah terjadi perkelahian. Pelaku memukul korban dan mencekiknya hingga tewas sekitar pukul 11.00 WIB," terang Danang.
2. James memotong tubuh korban menjadi 10 bagian
Setelah membunuh istrinya, James sempat berpikir untuk menghilangkan jejak. Ia memutilasi tubuh istrinya menjadi 10 bagian, rencananya dibuang di beberapa tempat berbeda. Ia memotong menggunakan sebuah parang dan pisau dapur.
"Bagian tubuh yang dipotong seperti kepala di bagian leher, lengan kanan atas hingg telapak tangan, lengan kiri atas sampai telapak tangan, badan, paha atas kanan hingga lutut, paha atas kiri sampai lutut, betis kanan sampai engkel, betis kiri sampai engkel, telapak kaki kanan, dan telapak kaki kiri," bebernya.
Namun, pada Minggu pagi James urung untuk membuang bagian-bagian tubuh korban. Ia kemudian berangkat dari rumah menujunya Polsek Blimbing pada pukul 07.30 WIB untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya. Polisi kemudian datang ke rumah pelaku untuk melakukan evakuasi dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat ini jenazah korban sudah kami evakuasi ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Saiful Anwar Kota Malang untuk autopsi. Kita juga menunggu anak korban yang sekarang berangkat dari Bali," ujarnya.
3. Polisi akan memeriksa kejiwaan James
James sendiri kini masih berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia juga masih terus didalami san diinterogasi untuk mengetahui pasti motifnya melakukan pembunuhan sadis ini.
Tidak hanya itu, Danang mengatakan akan menggandeng psikolog untuk memeriksa kejiwaan James. Pasalnya kejahatan yang dilakukan pensiunan pegawai PLN ini tergolong sangat sadis.
"Tersangka sendiri sudah mengakui perbuatannya. Langkah selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan pada kejiwaan pelaku," pungkasnya.