Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, gelar perkara dugaan kasus kekerasan seksual di SMA SPI, Kota Batu, Jawa Timur (Jatim) segera dimulai. Pihaknya juga sudah membentuk tim dalam naungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk menangani kasus ini.

"Sudah kami lakukan tindak lanjuti, kami telah membentuk tim, membuat rekonstruksinya, melakukan gelar perkara yang dalam Minggu ini," ujarnya, Senin (31/5/2021).

1. Periksa pelapor, korban dan terduga pelaku

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat melapor ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021). Dok istimewa

Langkah pertama yang dilakukan Polda Jatim yaitu melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta terduga korban. Tentunya, polisi akan terus berkoordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA). Mengingat mereka yang mendampingi pelaporan.

"Kemudian untuk pemanggilan berikutnya, untuk dugaan pelaku itu akan kami panggil setelah dilakukan pemeriksaan pada korban-korban," kata Gatot.

2. Tegaskan tangani kasus secara profesional

Editorial Team

Tonton lebih seru di