Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI

Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, gelar perkara dugaan kasus kekerasan seksual di SMA SPI, Kota Batu, Jawa Timur (Jatim) segera dimulai. Pihaknya juga sudah membentuk tim dalam naungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk menangani kasus ini.
"Sudah kami lakukan tindak lanjuti, kami telah membentuk tim, membuat rekonstruksinya, melakukan gelar perkara yang dalam Minggu ini," ujarnya, Senin (31/5/2021).
1. Periksa pelapor, korban dan terduga pelaku
Langkah pertama yang dilakukan Polda Jatim yaitu melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta terduga korban. Tentunya, polisi akan terus berkoordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA). Mengingat mereka yang mendampingi pelaporan.
"Kemudian untuk pemanggilan berikutnya, untuk dugaan pelaku itu akan kami panggil setelah dilakukan pemeriksaan pada korban-korban," kata Gatot.