Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Peserta aksi demo penolakan UU TNI ditangkap polisi. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Situasi demo menolak Undang-Undang TNI di Gedung Negara Grahadi terus memanas. Hingga pukul 17.15 WIB, belum ada tanda-tanda massa akan mundur. Sebaliknya, polisi melalui pengeras suara menginstruksikan melakukan penangkapan massa aksi. Instruksi dari komando itu langsung direspons oleh petugas di lapangan. Seorang demonstran tampak ditangkap. Polisi sempat menuduhnya bawa molotov.

Namun, setelah digeledah tasnya, polisi tak menemukan molotov yang mereka tuduhkan. Tak hanya itu, polisi kemudian menuduh demonstran tersebut mabuk. Dari mulutnya diklaim bau alkohol. Peserta aksi itu pun tetap dibawa oleh polisi. 

Polisi kembali menangkap demonstran yang sedang duduk di kursi taman. Demonstran tersebut tampak membawa tas. Polisi menyebut kalau demonstran itu membawa molotov. Namun, tak sampai diperiksa tasnya, demonstran segera dibawa oleh polisi.

Pengamanan pun mulai dipertebal. Polisi mulai membentuk barikade di sisi barat Gedung Negara Grahadi Surabaya. Para penjual diminta untuk membubarkan diri. Sementara di dalam area Grahadi, Brimob tampak sudah bersiap. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di