Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Nenek di Situbondo

Situbondo, IDN Times – Peristiwa pembunuhan nenek Sumini berusia 80 tahun di Situbondo pada pada Kamis (10/08/2023) terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito mengatakan jika nyawa korban tidak dapat tertolong akibat luka sayatan yang cukup lebar di bagian leher.
1. Panjat pagar, pelaku jebol atap rumah

Berdasarkan olah TKP di rumah korban di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Momon menduga pelaku pembunuhan berjumlah dua orang. Menurutnya, pelaku memanjat pagar rumah korban dan mulai masuk dengan cara membobol atap rumah. Saat itu, semua orang dalam keadaan tertidur pulas.
"Orang pertama kali yang melihat banyak luka terhadap korban yakni cucunya," kata Momon, Kamis (10/8/2023).
2. Identitas pelaku sudah dikantongi

Momon mengatakan, polisi saat ini sudah mengantongi identitas pelaku. Proses pengejaran sedang dilakukan oleh tim Reskrim. Saat dikonfirmasi, Momon enggan untuk menjelaskan detil dari pelaku pembunuhan nenek 80 tahun tersebut.
"Identitas pelaku sudah kami ketahui namun belum bisa diungkap ke publik, sekarang mereka (pelaku) masih dalam pengejaran. Nanti kita sampaikan kembali," sambung AKP Momon.
3. Ada 4 orang di dalam rumah saat kejadian

Sementara itu, Khadari, warga sekitar mengatakan jika Ia saat itu langsung mendatangi lokasi saat mendapat kabar adanya kejadian pembunuhan. Dia mengaku, saat itu kondisi rumah tidak begitu sepi. Di rumah korban, ada sejumlah barang bukti yang ditinggalkan seperti obeng, pisau cutter, kain sprei dengan bercak darah.
"Di rumah itu ada 4 orang, termasuk korban, cucunya dan dua temannya," jelasnya.



















