Surabaya, IDN Times - Polisi memastikan bakal mengusut tuntas insiden pembacokan yang terjadi saat proses bentrok antara debt collector (DC) dengan tukang parkir di Surabaya pada Sabtu (25/7/2026). Hal tersebut disampaikan usai massa dari teman tukang parkir yang merupakan anggota pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) melakukan aksi, Jumat (31/7/2026).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memastikan bakal memproses hukum pelaku pembacokan. Saat ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, satu orang lain masih diburu.
“Sudah saya sampaikan bahwa proses hukum kita lakukan secara profesional. Pelaku yang memang terbukti melakukan tindak pidana kemarin pembacokan kita proses. Dan memang masih ada satu pelaku yang sampai sekarang masih kita cari,” ujarnya.
Polisi melati tiga ini memastikan tak pandang bulu terharap pelaku kejahatan. Siapapun yang melanggar hukum akan ditindak.
“Kita sudah sampaikan yakinkan bahwa Polrestabes Surabaya berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional,” jelasnya.
Di samping itu, Luthfie juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera menginformasikan kepada polisi. Informasi tersebut akan ditindaklanjuti untuk proses penegakan hukum.
“Dan saya juga minta bantuan informasi barangkali warga masyarakat ada mengetahui tolong diinformasikan juga kepada kami dan segera kita lakukan upaya paksa untuk proses penegakan hukum,” tuturnya.
