Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Dalami Pria Berbaju Ojol dalam Kebakaran Gedung Negara Grahadi

Screenshot_2025-09-01-10-49-00-48_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7.jpg
Pria berbaju ojol diduga pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi. (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Polda Jawa Timur mendalami pria berbaju ojol terkait kebakaran Gedung Negara Grahadi.
  • Kasatreskrim Polrestabes Surabaya memburu pelaku pembakaran di Grahadi dan telah melakukan olah TKP dan penyelidikan.
  • Tindakan pembakaran Gedung Grahadi adalah tindakan pidana yang melanggar hukum, dengan ruang kerja Wagub Jatim, Biro Umum, Biro Protokol serta penjarahan di ruang kerja wartawan yang terbakar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur tengah mendalami pria berbaju ojek online (Ojol) yang ramai di media sosial dikaitkan dengan peristiwa kebakaran Gendung Negara Grahadi saat aksi pada Sabtu (30/8/2025) malam lalu.

Diketahui, dalam foto yang beredar di media sosial, pria tersebut selain mengenakan baju ojol juga memakai helm berwarna hitam, celana panjang, dan membawa tas ransel. Dinarasikan, pria itu juga mengenakan sepatu necis.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan pihaknya akan mendalami kabar itu. Walaupun belum tahu apakah foto pria tersebut adalah pelaku pembakaran atau bukan.

"Terima kasih informasinya. Secepatnya akan kita dalami informasi tersebut," kata Jules kepada media, Senin (1/9/2025).

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Heriwiyanto mengatakan, pihaknya tengah memburu pelaku pembakaran di Grahadi. Polrestabes Surabaya juga telah melakukan olah TKP dan penyelidikan.

"Pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polrestabes Surabaya akan melakukan proses penyidikan diawali dengan melakukan olah TKP. Dengan ini kita nyatakan status quo gedung ini dan kita lanjutkan proses pengungkapan peristiwa siapa pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran ini," tegasnya.

Menurutnya, tindakan pembakaran Gedung Grahadi adalah tindakan pidana. Terlebih, sekelompok orang telah melakukan tindakan anarkis dengan membakar ruang kerja Wagub Jatim, Biro Umum, Biro Protokol serta penjarahan di ruang kerja wartawan.

"Ada indikasi ini tindakan melanggar hukum. Mereka telah melakukan (dengan) sengaja pembakaran gedung tersebut (Grahadi)," pungkas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gedung Negara Grahadi yang berada di Jalan Gubernur Suryo Surabaya kebakaran setelah ada sekelompok orang menjebol gedung sisi Barat pada aksi, Sabtu (30/8/2025) lalu. Tak lama setelah jebol, api mulai terlihat di ruang Kerja Wakil Gubernur Jawa Timur dan semakin membesar. Api lalu merembet hingga menghanguskan seluruh area gedung bagian barat.

Share
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Soal Pam Swakarsa, Khofifah: Kami Maksimalkan Pos Kamling

06 Sep 2025, 20:39 WIBNews