Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polsek Tegalsari Dibangun Lagi, Pertahankan Nilai Heritage

IMG_7327.jpeg
Suasana Mapolsek Tegalsark setelah dibakar massa aksi, Minggu (31/8/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)
Intinya sih...
  • Pemkot Surabaya merevitalisasi Mapolsek Tegalsari yang hangus terbakar saat aksi ricuh pada 30/9/2025.
  • Mapolsek Tegalsari masuk sebagai bangunan cagar budaya, pemulihan akan berdasarkan rekomendasi tim ahli cagar budaya.
  • Bangunan cagar budaya akan dipertahankan bentuk aslinya, sementara pembangunan bagian lain akan disesuaikan dengan rekomendasi tim ahli.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Pemkot Surabaya bakal merevitalisasi Mapolsek Tegalsari yang hangus terbakar saat aksi berujung ricuh pada Sabtu (30/9/2025) lalu. Mapolsek Tegalsari masuk sebagai salah satu bangunan cagar budaya.

Insiden yang menimpa salah satu situs di Polsek Tegalsari ini menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya. Rusaknya bangunan tersebut telah menghilangkan fungsi dan nilai sejarahnya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya telah berkoordinasi dengan tim ahli cagar budaya. Ia memastikan proses pemulihan berjalan sesuai prosedur dan kaidah pelestarian.

“Kami sudah bertemu dengan tim cagar budaya. Pembangunan kembali akan berdasarkan rekomendasi dari mereka," jelas Eri, Sabtu (6/9/2025).

Ia menambahkan, bagian yang terdaftar sebagai cagar budaya adalah bangunan bunker yang berada di belakang, bukan bangunan di bagian depan yang sempat menjadi sasaran massa. Namun, ia menekankan bahwa bagian depan tersebut juga memiliki nilai historis sebagai situs perjuangan. “Yang di depan itu bukan bangunannya, tapi situsnya, tempat perjuangannya," terang Eri.

Eri memastikan, setiap langkah pemulihan akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Bangunan yang terdaftar sebagai cagar budaya akan dipertahankan bentuk aslinya.

Sementara itu, untuk bagian yang bukan bangunan cagar budaya, konsep pembangunannya akan disesuaikan dengan rekomendasi dari tim ahli. "Ketika ada bangunan cagar budaya, maka bangunan itu harus dipertahankan. Tapi kalau yang depan bukan bangunan cagar budaya, kita harus mendapatkan rekomendasi dari tim cagar budaya dulu," terang dia.

Ia juga menegaskan bahwa tim ahli cagar budaya adalah pihak yang paling mengerti tentang proses dan bentuk yang tepat untuk pembangunan kembali. “Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian. Kita diskusikan dengan Polrestabes dulu,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi berujung ricuh terjadi di Surabaya pada Sabtu (30/8/2025) lali. Salah satu yang menjadi target amukan massa adalah Mapolsek Tegalsari Surabaya.

Bangunan yang terletak di Jalan Basuki Rahmat itu hangus setelah dibakar massa pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Bangunan itu hanya menyisakan masjid yang berada di belakang kantor.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

43 Prajurit TNI AU Lanud Iswajudi Terjerat Judi Online

06 Sep 2025, 16:33 WIBNews