Polda Jatim Ringkus Jaringan Pengedar 40 Kg Tembakau Gorila

Surabaya, IDN Times - Polda Jatim menggagalkan upaya peredaran 40 kilogram tembakau gorila. Tembakau yang punya efek mirip ganja itu rencananya akan diedarkan ke beberapa kota di Pulau Jawa dan Bali. Tiga orang tersangka ditangkap, masing-masing berinisial N, G, dan K.
1. Tersangka mengaku tembakau gorila bisa meningkatkan gairah seksual
Berdasar pengakuan tersangka kepada polisi, tembakau gorila ini juga bisa meningkatkan gairah seksual. Salah satu tersangka, selain mengedarkan, juga mengonsumsi sendiri tembakau gorila tersebut.
"Kami dapati keterangan bahwa salah satu tersangka sudah mengonsumsi tembakau gorila yang mereka jual ini. Efek yang ditimbulkan saat pertama mengonsumsi adalah menimbulkan gairah seksualitas dan semangat kerja, kemudian ada seperti semangat membara seperti gorila," terang Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak, Senin (30/3).