Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid saat berbicara di Rakorwil PKS Jatim, Minggu (15/12). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas tidak sepakat dengan kebijakan baru Kementerian Agama (Kemenag) yang akan diluncurkan. Yaitu tentang Majelis Taklim dan Sertifikasi Pranikah (SPN).

1. Minta ditarik dan dikaji ulang

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (tengah) saat konferensi pers di Empire Palace Surabaya, Minggu (15/12). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid meminta kebijakan tersebut ditarik dulu dan dikaji ulang. Menurutnya, di dalam kebijakan itu banyak yang akan menyulitkan masyarakat.

"Sebaiknya ditarik dulu. Dikaji ulang," tegas Hidayat.

2. Alasan dianggap tidak sesuai realita

Editorial Team

Tonton lebih seru di