Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Perusahaan Sempat Minta Perpanjang HGB Laut Buat Agunan Bank

Daerah laut di Sidoarjo yang memiliki Hak Guna Bangunan (HGB). IDN Times/Khusnul Hasana
Daerah laut di Sidoarjo yang memiliki Hak Guna Bangunan (HGB). IDN Times/Khusnul Hasana

Sidoarjo, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Subandi angkat bicara perihal pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono yang menyebutnya tak akan memperpanjang izin Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare (ha) di laut Sidoarjo. Bandi--sapaan karibnya- mengungkap kalau pihak perusahaan sempat mengajukan perpanjangan.

“Kapan hari itu satu bulan yang lalu pernah ke kita, itu miliknya PT, itu dijaminkan di perbankan, dia mau perpanjang HGB-nya,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).

Namun, Bandi secara tegas menolak permintaan rekomendasi yang diajukan pihak perusahaan itu. Pasalnya, status lahan itu masih tumpang tindih. “Dia minta izin, sudah kita sampaikan, jangan dulu, karena masih ada tumpang tindih dengan punyanya petani tambak dan lain-lain. Kita sebagai pejabat baru, kita harus hati-hati,” ungkapnya.

Ternyata, status HGB di laut itu pun viral di media sosial (medsos). Hal ini yang semakin membuat Bupati Sidoarjo terpilih ini yakin untuk tidak memberikan rekomendasi perpanjangan izin HGB yang dimiliki dua perusahaan tersebut. 

Diketahui, ada tiga HGB dengan total luas 656 hektare (ha) itu letaknya di 7.342163°S, 112.844088°E, 7.355131°S, 112.840010°E dan 7.354179°S, 112.841929°E. Dalam aplikasi Google Maps, HGB itu berada di wilayah Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Tiga HGB itu, dua di antaranya milik PT Surya Inti Permata dan satu milik PT Semeru Cemerlang. Kedua PT itu bergerak di bidang properti. HGB itu terbit pada tahun 1996 dan berakhir tahun 2026.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
Faiz Nashrillah
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah
Follow Us