Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi aktivitas perang sarung.. (Dok. Istimewa)

Madiun, IDN Times – Tradisi permainan sarung yang seharusnya bernuansa budaya justru kembali disalahgunakan oleh sekelompok remaja di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Aksi perkelahian menggunakan sarung terjadi di Desa Pilangrejo, Kecamatan Wungu, pada Minggu (3/3/2025) dini hari, dan berujung pada diamankannya delapan pemuda oleh pihak kepolisian.

1. Kronologi kejadian

Tangkapan layar vidio amatir perkelahian sarung di Aksi perkelahian menggunakan sarung terjadi di Desa Pilangrejo, Kecamatan Wungu, Madiun. IDN Times/ Riyanto.

Seperti inilah tangkapan layar video amatir yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sekelompok remaja mengayunkan sarung ke arah seorang pemuda hingga korban tampak tak berdaya. Beberapa pelaku lainnya bahkan ikut mengeroyok korban, memperparah insiden tersebut.

Kapolsek Wungu, AKP Eka Supriyadi, membenarkan adanya peristiwa ini dan menyatakan bahwa delapan remaja telah diamankan, sebagian besar masih di bawah umur. 

"Selain 8 orang, kami juga menyita tiga sarung yang telah dimodifikasi dengan ujung diikat membentuk bola keras serta empat unit ponsel yang diduga digunakan untuk mengkoordinasikan aksi ini," ungkapnya pada Senin (3/3/2025).

2. Diawali ajakan lewat pesan singkat

Polsek Wungu amankan 8 pemuda dan sejumlah barang bukti. IDN Times/ Riyanto.

Masih menurut AKP Eka, perkelahian ini terungkap setelah patroli kepolisian menemukan dua remaja yang mencurigakan di lokasi kejadian. Saat ponsel mereka diperiksa, ditemukan rekaman aksi perkelahian tersebut. 

"Polisi segera membubarkan kerumunan dan mengamankan beberapa remaja lainnya hingga pukul 05.00 WIB," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, diketahui bahwa perkelahian ini bukan spontan, melainkan direncanakan melalui ajakan lewat aplikasi pesan singkat. Setiap pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari mengajak teman berkelahi, menghubungi kelompok lawan, hingga merekam kejadian untuk disebarluaskan.

3. Polisi libatkan sekolah dan orang tua untuk pencegahan

Polsek Wungu amankan 8 pemuda dan sejumlah barang bukti. IDN Times/ Riyanto.

Untuk mencegah kejadian serupa, kepolisian berkoordinasi dengan sekolah dan kepala desa setempat guna meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja. Selain itu, orang tua dari para pelaku juga dipanggil ke kantor polisi untuk diberikan pengarahan.

"Kami telah mendata dan memberikan pembinaan kepada para pelaku. Orang tua mereka juga diminta lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya," tegas AKP Eka.

Fenomena perkelahian sarung ini bukan kali pertama terjadi dan kini menjadi perhatian serius aparat keamanan. Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan aktivitas serupa guna mencegah dampak yang lebih besar di kemudian hari.

Editorial Team

EditorRiyanto