Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Seluruh Transum akan Dievaluasi Pasca Kecelakaan Suroboyo Bus

Seluruh Transum akan Dievaluasi Pasca Kecelakaan Suroboyo Bus
Suroboyo Bus Kecelakaan, Selasa (2/6/2026). (Dok. Dishub Surabaya)
Intinya Sih
  • Dishub Surabaya akan evaluasi seluruh transportasi umum, termasuk Suroboyo Bus dan Wira Wiri Suroboyo, pasca kecelakaan di Jalan Waringin yang melibatkan dump truk DSDABM.
  • Evaluasi mencakup pembinaan pengemudi serta pemasangan alat survei kepuasan penumpang di setiap armada sebagai dasar pemberian sanksi bila hasilnya buruk.
  • Sopir Suroboyo Bus sedang diperiksa; jika terbukti terjadi human error, Dishub siap menjatuhkan sanksi tegas mulai dari peringatan hingga pemberhentian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Surabaya, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bakal melakukan evaluasi terhadap seluruh transportasi umum (Transum) pasca insiden kecelakaan yang melibatkan Suroboyo Bus dengan dump truk milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) di Jalan Waringin, Wonokromo, pada Selasa (2/6/2026). Hal ini agar transportasi umum di Surabaya aman untuk penumpang dan pengguna jalan.

Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, evaluasi tidak hanya untuk Suroboyo Bus saja, tapi juga seluruh transportasi umum di Surabaya, termasuk Wira Wiri Suroboyo. "Jadi ke depan evaluasi pertama kami akan adakan pembinaan," kata Trio, Selasa (3/6/2026).

Pihaknya juga akan memasang alat kepuasan pengguna layanan di setiap armada. Data kepuasan ini nantinya yang akan menjadi bahan evaluasi Dishub. "Warga kota yang menaiki Wira Wira menaiki feeder atau menaiki Suroboyo Bus, nanti akan ada pilihan kepuasannya. Ketika puas atau tidak puas. Nanti selama 1 bulan ketika itu hasilnya tidak puas, maka kami akan berikan sanksi (pengemudi)," sebutnya.

Dishub juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap sopir Suroboyo Bus. Jika terbukti kecelakaan tersebut karena human eror, Dishub akan memberi sanksi pengemudi. "Jadi mungkin ada human error karena di DSDABM truknya itu kan memang dia parkir jadi tidak bergerak ya," ungkap dia.

Sanksi yang diberikan mulai dari peringatan hingga pemberhentian. "Penekanannya pemerintah kota dalam hal ini Saya selaku pimpinan Dinas Perhubungan pasti akan kami sanksi tegas," jelasnya.

Seperti diketahui, Armada Suroboyo Bus mengalami kecelakaan pada Selasa (2/6/2026). Kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang luka karena terkena pecahan kaca.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Transportasi Umum Dinas Perhubungan Dishub Surabaya, Eni Sugiharti Fajarsari, Surabaya mengatakan, bus yang mengalami kecelakaan itu adalah Suroboyo Bus dengan nomor lambung SB 23. Saat itu, bus berangkat dari Terminal Purabaya menunjukkan ke Pelabuhan Tanjung Perak.

"Pada saat Melintas Jl. Waringin lebih kurang pukul 07:25 WIB menuju Terminal Joyoboyo terdapat dump truk milik DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga) dengan Nomor Polisi L 9053 BP parkir tepat ditikungan sisi jalan sebelah kanan," jelasnya.

Pada Suroboyo Bus melakukan manuver ke kanan, kecelakaan terjadi. Bagian bus sebelah kanan menabrak dump truk dan mengakibatkan kerusakan pada pintu dan kaca sisi kanan bus. "Unit SB 23 lanjut menuju Karoseri untuk dilakukan kalkulasi," ungkap dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah

Latest News Jawa Timur

See More