Penolakan Revisi UU TNI Masih Digaungkan dari Surabaya

Surabaya, IDN Times - Puluhan orang yang tergabung dalam massa 'Arek Gerak' menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (10/4/2025). Para massa kompak memakai pakaian serba hitam. Mereka mendesak agar RUU TNI segera dicabut.
Dalam aksinya para massa yang membawa berbagai poster perlawanan dan penolakan RUU TNI ini turut melakukan teatrikal. Alunan gitar pun terdengar di tengah aksi. Para orator silih berganti menggaungkan penolakan atas pengesahan UU yang dinilai tidak transparan.
"Kami hari ini fokus cabut RUU TNI, karena substansi yang sangat krusial," tegas Koordinator Humas Arek Gerak, Mareta Dewani Ramadhanty.
Menurut Mareta RUU TNI yang baru saja disahkan DPR RI dalam rapat paripurna itu sangat krusial. Karena ada pasal yang menyebut kalau TNI dapat menduduki jabatan sipil lebih banyak dibandingkan dengan UU TNI sebelumnya. Tak hanya itu, proses revisinya pun tidak transparan.
"Karena ada pasal-pasal yang dapat menyempitkan masyarakat sipil. Kami mengangkat isu ini lebih mendalam, larena sudah disahkan tapi tidak ada partisipasi masyarakat," ungkap Mareta. "Ada 2 pasal utama yang kita angkat, pasal 47 yang menyatakan prajurit dapat menduduki jabatan sipil. Kemudian Pasal 53 RUU TNI tentang penambahan pensiun batas usia prajurit TNI," katanya.
"Kita concern pasal itu karen menjadi polemik di masyarakat ke ranah jabatan sipil, seharusnya jabatan sipil ditempati warga sipil. Tugas TNI tidaj mengurusi birokrasi. Saat disahkan proses pengadilannya ikut militer bukan sipil. Sedangkan satunya dan menumpuk prajurit nonjob, dan dileburkan ke jabatan sipil," pungkasnya.