Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pengedar Narkoba "Ranjau Biskuit" Merupakan Jaringan Lapas Madiun

Kota Surabaya
Pengedar Narkoba "Ranjau Biskuit" Merupakan Jaringan Lapas Madiun
Dok IDN Times/Istimewa
Share Article

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap salah satu sub jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas. Leonard (20) merupakan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas Madiun. Hal ini diungkap oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (24/10).

  1. 1. Sudah 9 kali melakukan transaksi

    IDN Times/Fitria Madia
    IDN Times/Fitria Madia

    Dalam konferensi pers, Luki menjelaskan bahwa Leonard hanya berfungsi sebagai kurir untuk mengantarkan narkoba pesanan para pelanggan. Yang mengatur seluruh transaksi adalah seorang napi berinisial E yang berada di lapas Madiun.

    "Pelaku mengaku sudah 9 kali melakukan pengiriman. Namun baru kali ini tertangkap," ujar Luki.

  2. 2. Modus operandi menggunakan "ranjau biskuit"

    Dok IDN Times/Istimewa
    Dok IDN Times/Istimewa

    Modus yang dilakukan adalah "ranjau" yaitu menaruh narkoba di suatu tempat dan akhirnya diambil oleh pelanggan. Namun ranjau yang digunakan oleh Leonard terbilang cukup unik lantaran ia menyisipkan narkoba ke dalam kardus biskuit dan menitipkan di toko roti.

    "Yang mengajarkan (disisipkan ke dalam kardus biskuit) ini ya bandarnya. Diajarkan melalui HP," lanjut Luki.

  3. 3. Tertangkap di sebuah supermarket

    Dok IDN Times/Istimewa
    Dok IDN Times/Istimewa

    Leonard berhasil tertangkap tangan di sebuah supermarket. Saat polisi menggelandangnya ke kamar kos tersangka, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 2,2 kilogram dan 4.115 butir pil ekstasi.

    "Peredarannya sudah di Jatim bukan hanya di Kota Surabaya," tutup Luki.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More