Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengacara Suster Bilang Gaji dari Emy Aghnia Sering Telat

Suster IPS saat digelandang ke Satreskrim Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Kasus penganiayaan yang dilakukan suster IPS (27) kepada JAP (3) anak dari selebgram Emy Aghnia Punjabi memasuki babak baru. Publik masih tidak terlalu yakin jika motif suster IPS hanya karena sang bocah menolak diobati dan masalah keluarga. 

Kemudian berhembus kabar kalau alasan suster IPS melakukan kekerasan lantaran masalah gaji yang sering terlambat dibayarkan. Spekulasi ini kemudian dijawab oleh Pengacara Suster IPS, Heri Budi.

1. Pengacara IPS benarkan jika gaji suster IPS sering telat dibayarkan

Suster IPS saat digelandang ke Satreskrim Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Heri Budi mengungkapkan jika ia mendampingi suster IPS saat diambil keterangan pada Jumat (29/4/2024) lalu. Ia membenarkan jika sering terjadi keterlambatan pembayaran gaji oleh Emy Aghnia Punjabi. Hal ini membuat IPS emosi dan melampiaskan pada JAP.

"Saya sempat tanya kenapa kamu melakukan hal itu (kekerasan)? Lalu dia cerita kalau terpaksa melakukan itu karena dia minta gajinya yang molor terus," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (2/4/2024).

Kekalutan pikiran karena gaji yang tak kunjung dibayarkan bertambah ketika ia mengetahui kalau keluarganya di Bojonegoro sakit. Sehingga benar-benar butuh uang untuk pengobatan.

"Katanya adiknya yang ada di Bojonegoro sakit parah, kemudian minta uang (gaji) tapi molor terus. Sehingga tersangka kesal sehingga dilampiaskan ke korban dengan buku," jelasnya.

2. Heri Budi mengatakan jika gaji suster IPS adalah Rp3,5 juta per bulan

Suster IPS saat digelandang ke Satreskrim Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Heri mengungkapkan jika suster IPS menerima gaji sebesar Rp3,5 juta per bulan. Tapi gaji tersebut beberapa bulan belakangan belum dibayar oleh Emy Aghnia.

"Saya sempat tanya berapa kali gajinya mundur terus, di jawabnya gak terhitung. Kalau gajinya sesuai kontrak sebesar Rp3,5 juta," jelasnya.

3. Suster IPS mengaku menyesal melakukan kekerasan pada korban

Suster IPS saat digelandang ke Satreskrim Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Heri mengatakan jika kondisi suster IPS kini masih syok. Ia juga mengakui menyesal telah melakukan kekerasan kepada korban. Menurutnya saat itu ia khilaf sehingga gelap mata.

"Sekarang tersangka kondisinya down, menyesali perbuatannya dan mengaku khilaf. Ia minta maaf kepada korban dan keluarganya," pungkasnya.

Lebih lanjut, Heri mengatakan jika IPS merasa rindu dengan keluarganya. Keluarga IPS juga berencana datang ke Polresta Malang Kota dalam waktu dekat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us