Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pengacara Cak Sholeh Berpulang, Aktivis Ojol: Banyak Bantu Kami!

Kota Surabaya
Pengacara Cak Sholeh Berpulang, Aktivis Ojol: Banyak Bantu Kami!
Komunitas ojol bersama almarhum Sholeh. (Dok. Ojol)
Intinya Sih
  • Komunitas pengemudi ojek dan taksi online Surabaya mengenang Mohammad Sholeh sebagai sosok yang kerap membantu perjuangan mereka, bahkan dianggap pahlawan oleh aktivis driver online.
  • Sholeh mendampingi gugatan uji materiil Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 ke Mahkamah Agung, yang dikabulkan setelah enam bulan dan menghapus sejumlah kewajiban bagi taksi online.
  • Menurut Daniel Lukas Rorong, Sholeh bekerja tanpa bayaran, ikut urunan biaya gugatan, serta terakhir membantu memviralkan keluhan ojol Surabaya soal motor mbrebet usai mengisi BBM.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Sejumlah pihak mengaku kehilangan usai mendengar kabar meninggalnya pengacara dengan slogan 'No Viral No Justice, Mohammad Sholeh. Salah satu pihak yang turut merasa kehilangan adalah komunitas aktivis ojek online (Ojo) dan taksi online.

Pasalnya, almarhum dikenal kerap membantu permasalahan yang dialami oleh pengemudi taksi dan ojek daring, khususnya yang ada di Surabaya Seperti yang diungkapkan oleh Daniel Lukas Rorong, aktifis driver online Surabaya.

Menurut Daniel, sosok Sholeh dianggap sebagai "Pahlawan" bagi driver online. Tak hanya untuk ruang lingkup Surabaya saja, tapi juga nasional.

"Diantaranya, perjuangan almarhum yang paling dirasakan oleh seluruh pengemudi taksi online saat menjadi pengacara waktu mengajukan gugatan uji materiil terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomer 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek," ungkap dia.

Daniel Lukas Rorong, salah satu driver taksi online yang juga penggugat dari Permenhub Nomer 108 Tahun 2017 menceritakan kisahnya. Diceritakan Daniel, sekitar 2017 yang lalu, dirinya mulai terjun menjadi pengemudi taksi online.

"Itu saya mulai awal jadi driver online, sebelum lebaran tahun 2017. Waktu itu saya sih awalnya ingin cari tambahan penghasilan. Setelah itu saya kan ada unit mobil pribadi dan saya putuskan untuk cari tambahan penghasilan mengingat saya itu sudah punya 3 anak," kata Daniel mengawali kisahnya, Jumat (7/8/2026).

Sholeh adalah pengacara yang membantu Daniel menggugat uji materiil Permenhub no 108 tahun 2017 ke Mahkamah Agung. Peraturan tersebut dirasa merugikan ojol.

"Waktu itu, Pak Sholeh bersedia menjadi pengacara kami untuk mengajukan gugatan uji materiil mengenai aturan tersebut ke Mahkamah Agung. Dan setelah menunggu selama 6 bulan lamanya, puji Tuhan, gugatan kami diterima oleh Mahkamah Agung. Sehingga teman-teman taksi online tak perlu KIR mobilnya, tak perlu memiliki SIM A Umum, tak perlu mobilnya ditempeli stiker penanda mobil taksi online, termasuk tak harus bergabung dalam koperasi yang jelas-jelas merugikan pengemudi taksi online saat itu," ungkap Daniel.

Yang paling berkesan dan membuat terharu, lanjut Daniel, waktu itu Sholeh bersedia menjadi pengacara untuk mengajukan gugatan tersebut tanpa mau dibayar sepeser pun.

"Namun beliau mengajukan syarat agar biaya untuk mengajukan gugatan seperti fotokopi berkas, dan biaya-biaya lainnya, harus urunan dari teman-teman pengemudi taksi online sendiri. Tujuannya untuk kebersamaan dan bukti solidaritas. Bahkan, beliau juga ikut urunan dari kantong pribadi waktu itu," kenang Daniel.

Tak hanya itu. Perjuangan terakhir bersama almarhum Sholeh, saat mendampingi perwakilan ojek online Surabaya curhat di kediaman almarhum di kawasan Lebak Jaya Surabaya, akhir Oktober 2025 lalu.

"Saat itu, saya mendampingi perwakilan ojol Surabaya untuk datang ke kediaman. Dan beliau membantu memviralkan perihal keluhan yang dialami oleh rekan-rekan Ojol Surabaya, dimana motor mereka mbrebet usai isi BBM di sejumlah SPBU Pertamina di Surabaya. Beliau mau menerima kehadiran kami meski kondisi almarhum saat itu lelah karena abis agenda di luar kota Surabaya," pungkas Daniel.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More