Pendaki Nakal yang Muncak di Gunung Semeru saat Ditutup, Ditemukan

Malang, IDN Times - Media sosial Instagram sempat dihebohkan dengan video sekelompok pendaki yang berada di Mahameru atau puncak Gunung Semeru pada Januari 2025. Video ini menjadi kehebohan karena pendakian sampai puncak belum diperbolehkan karena aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang belum sepenuhnya stabil dan cuaca ekstrim di Jawa Timur. Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akhirnya menemukan para pendaki nakal ini.
1. Kronologi viralnya pendaki Gunung Semeru yang trobos larangan ke puncak Mahameru

Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani menceritakan jika kejadian ini bermula pada unggahan video pendakian ke puncak Gunung Semeru yang viral di akun Instagram @jejakpendaki pada tanggal 21 Januari 2025. Sehingga BB TNBTS melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi terduga pelaku pendakian ilegal. Mereka mengirimkan surat panggilan pada 3 Februari 2025 kepada para pelaku untuk melakukan klarifikasi.
"Jadi para pelaku bersama kelompok pendakiannya berjumlah 4 orang memenuhi panggilan pertama TNBTS pada tanggal 17 Februari 2025. Berdasarkan hasil keterangan, terdapat 7 orang pelaku melakukan pendakian ke Puncak Gunung Semeru melalui jalur ilegal, melanggar batas aman pendakian (Puncak Gunung Semeru), membuat informasi tidak benar dan menyebarkannya di media sosial," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (26/2/2025).
Septi melanjutkan jika para pelaku bersama kelompok pendakiannya yang berjumlah 7 orang kemudian kembali memenuhi panggilan kedua dari TNBTS pada tanggal 25 Februari 2025. Mereka menyatakan siap menerima konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"TNBTS mengimbau kepada seluruh pendaki dan pecinta alam untuk melakukan pendakian melalui jalur resmi TNBTS dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. TNBTS menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," tegasnya.
2. Para pelaku mengakui telah menggunakan jalur ilegal untuk sampai ke puncak Gunung Semeru

Ketujuh pendaki yang viral menerobos puncak Gunung Semeru ternyata adalah Setiabudi dari Yogyakarta, Imam Tantowi dari Pasuruan, Triono dari Klaten, Joko Suprianto dari Boyolali, Titis Purnasaputra dari Sukoharjo, Suroto dari Karanganyar, dan Muhammad Agip dari Solo. Mereka mengakui telah melanggar peraturan BB TNBTS dengan menggunakan jalur ilegal untuk sampai ke puncak Gunung Semeru.
"Kami bertujuh telah melakukan pendakian ke Gunung Semeru melalui jalur ilegal, dan telah membuat informasi yang tidak benar serta menimbulkan kegaduhan di media sosial sejak diunggah pada akun jejak pendaki pada tanggal 21 Januari 2025, kemudian aduan di media sosial sejak diunggah pada akun jejak pendaki tanggal 21 Januari 2025. Kami telah diperiksa di kantor Taman Nasional Bromo Tengger Semeru," ujar Agip.
Ketujuh orang ini mengatakan sangat menyesal atas tindakan tersebut, tindakan mereka bukanlah tindakan yang benar dan tidak patut dicontoh kepada para pecinta alam dan pendaki lainnya. Mereka sangat meminta maaf atas perilaku mereka yang melanggar peraturan BB TNBTS.
3. Ketujuh orang ini akan dihukum dengan menanam 20 bibit pohon

Akibat perbuatan ketujuh pelaku ini, BB TNBTS memberikan hukum berupa masing-masing orang menanam 20 bibit pohon. Artinya akam ada 140 bibit pohon yang ditanam oleh ketujuh orang ini. Hukuman ini tergolong cukup ringan karena mereka tidak diblacklist oleh pihak BB TNBTS, karena diharapkan hukuman ini cukup memberikan efek jera pada ketujuh pelaku.
"Kami harap untuk melakukan pendakian di jalur resmi dan tidak secara ilegal, kami memohon maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan atas kegaduhan yang telah ditimbulkan. Kami siap menerima konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, salah satu bentuk tanggung jawab kami adalah melakukan penanaman sejumlah masing-masing 20 bibit pohon yang akan kami publikasikan di media sosial kami," pungkas salah satu pelaku bernama Agip.