Bojonegoro, IDN Times - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro akhirnya memvonis FR (23) terdakwa kasus pencurian mobil dinas Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dengan penjara selama 2,6 tahun.
Vonis terhadap terdakwa sendiri dibacakan langsung oleh Ketua majelis hakim Nalfrijhon, yang didampingi dua hakim anggota Ida Zulfamazidah dan Hario Purwo Hantoro, pada Kamis (11/8/2022), kemarin.