Pemkot Malang dan Batu Kompak akan Persulit Pemburu Koin Jagat

Malang, IDN Times - Munculnya fenomena Koin Jagat membuat heboh masyarakat, Koin Jagat adalah sebuah koin yang memiliki kode redeem yang bisa ditukarkan dengan uang asli, besarannya bervariasi mulai dari Rp100 ribu sampai Rp1 juta per koin. Yang jadi masalah, lokasi koin ini disembunyikan di sudut-sudut kota yang membuat banyak orang mencari dan tak jarang membuat fasilitas umum rusak. Koin ini sudah jadi kehebohan di Surabaya, Bandung, sampai Jakarta.
1. DLH Kota Malang akan menindak tegas pemburu Koin Jagat yang merusak fasilitas umum

Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode Fitra mengatakan sudah mengetahui tentang keberadaan Koin Jagat yang sudah sampai di Surabaya. Ia mengatakan jika dalam rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kalau koin ini juga sempat disinggung, tapi memang belum ada Koin Jagat yang beredar di Kota Malang.
Tapi ia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh merusak fasilitas umum demi mencari Koin Jagat di Kota Malang. Ia akan bekerjasama dengan Satpol PP Kota Malang jika menemukan ada kegiatan perburuan Koin Jagat di Kota Malang. "Kita peringatkan jangan sampai merusak fasilitas umum, terutama di Alun-alun Tugu, karena biaya perbaikannya banyak. Kita akan bekerjasama dengan Satpol PP kalau ditemukan (Koin Jagat)," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (16/1/2025).
2. Pemkot Batu juga siaga pada Koin Jagat

Tidak hanya DLH Kota Malang, DLH Kota Batu juga memiliki kewaspadaan yang sama pada keberadaan Koin Jagat. Meskipun ia belum menemukan adanya Koin Jagat yang beredar di Kota Batu, tapi mereka tetap waspada karena bisa saja sewaktu-waktu tiba-tiba aplikasi Koin Jagat menyebar koin di Kota Batu, apalagi wilayah Kota Batu sebagai kota wisata.
"Koinnya itu semacam disembunyikan terus di cari ya, terus karenanya tanaman rusak. Kami sudah melihat situasi itu di Bandung dan Surabaya, saya pikir banyak mudharat-nya," beber Plt DLH Kota Batu, Alfi Nurhidayat.
Oleh karena itu, mereka juga memantau taman-taman di Kota Batu melalui CCTV. Mereka akan melakukan tindakan tegas jika ditemukan ada sekelompok orang yang melakukan perburuan Koin Jagat.
3. Satpol PP Kota Batu akan melakukan tindakan tegas jika ada perburuan Koin Jagat

Di tempat terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, Abdul Rais mengatakan jika pihaknya telah mendapat instruksi untuk melakukan tindakan tegas jika ditemukan sekelompok orang melakukan perburuan Koin Jagat apalagi jika sampai merusak fasilitas umum. Menurutnya, menjaga fasilitas umum adalah juga tugas masyarakat.
"Sanksi di dalam peraturan daerah (perda) itu sudah jelas, ada denda tipiring dan ada sanksi yang sifatnya kurungan. Intinya terkait fasum itu untuk kepentingan umum, termasuk taman dan harus dijaga bersama-sama juga," pungkasnya.