Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pembunuh Nenek 79 Tahun di Pasuruan Dibekuk Polisi
Ilustrasi pembunuhan. (IDN Times/Mardya Shakti)
  • Polisi menangkap YA (35), kerabat jauh korban, di Tuntang, Semarang, setelah ia kabur usai membunuh Nurami (79) di Pasuruan.
  • Pemeriksaan mengungkap motif utang dan kebutuhan modal kerja; YA diduga merencanakan perampokan saat Nurami sendirian, dengan berpura-pura menjadi tamu.
  • YA diduga mencekik dan membanting korban, lalu mengambil kalung serta gelang emas senilai sekitar Rp5 juta. Polisi akan menggelar rekonstruksi untuk melengkapi bukti perkara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Polisi akhirnya membekuk YA (35) pelaku pembunuhan terhadap Nurami (79), warga Dusun Talang Lor, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (15/7/2025) lalu. Pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni saudara jauh dari pihak istrinya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, setelah membunuh Nurami, YA kabur. Diketahui, pria itu melarikan diri hingga ke Kabupaten Semarang.

“Tim melakukan penelusuran mulai dari lingkungan pertemanan hingga keluarga pelaku. Hasilnya, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan langsung diamankan di wilayah Tuntang, Semarang,” ujarnya, Sabtu (8/8/2026).

Hasil pemeriksaan terhadap YA, pembunuhan terhadap Nurami didasari motif utang. YA nekat menghabisi Nurami karena butuh uang untuk modal bekerja. "Pelaku ini membutuhkan uang untuk mencari pekerjaan di kota lainnya," terang Jumhur.

Jumhur menjelaskan, aksi perampokan di rumah Nurami itu telah direncakan YA. Saat Nurami berada sendirian di rumah, barulah YA melakukan aksinya. YA berpura-pura menjadi tamu. “Korban yang saat itu menyuguhi pelaku secangkir kopi kemudian diserang," jelasnya.

YA menghabisi korban dengan cara mencekik leher hingga terjatuh dan tubuh korban dibanting. Saat korban sudah tak bernyawa, YA menguras harta Nurami.

"Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku mengambil kalung dan gelang emas milik korban yang kemudian dijual dengan harga sekitar Rp5 juta,” ungkap Jumhur.

Setelahnya, polisi akan melakukan rekonstruksi untuk melengkapi rangkaian peristiwa pembunuhan serta melengkapi bukti perkara.

Nurami tewas besimbah darah di rumahnya pada 15 Juli 2026 lalu. Ia ditemukan dengan kondisi luka-luka pada bagian wajah dan mulut. Perhiasan yang dikenakan Nurami pun amblas.

"Dari keterangan saksi yang melihat seorang pria datang ke rumah korban sebanyak dua kali menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna putih. Pria tersebut mengenakan jaket hitam, helm hitam, dan masker sebelum meninggalkan lokasi melalui gang di samping rumah korban,” jelas dia.

Beberapa saat setelah pria itu pergi, Nurami ditemukan tewas oleh cucunya. Setelah itu, keluarga melapor ke polisi hingga kemudian dilakukan penyelidikan dan ditangkaplah YA.

Curated For You

Editorial Team

Related Article