Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pembongkaran Stadion Kanjuruhan, Begini Pengakuan Pelaku

Fernando Hasyim Ashari saat menjawab pertanyaan awak media. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Pelaku pembongkaran Stadion Kanjuruhan akhirnya buka suara. Salah satu pelaku, Fernando Hasyim Ashari mengaku mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari pria bernama Surya Hadi. Pria yang juga penanggungjawab CV Anam Jaya Teknik (AJT) ini mendapat surat tersebut degan cara membayar uang Rp750 juta. Ia mengaku sudah menyerahkan uang muka Rp350 juta sebelum akhirnya mengetahui bahwa SPK itu bodong. 

Surya Hadi sendiri sebelumnya mengaku sebagai seorang dari PT Anugerah Citra Abadi (ACA). Perusahaan itu kerap mendapat proyek pembangunan infrastruktur dari Pemkab Malang. Belakangan, klaim Surya Hadi dibantah langsung oleh PT ACA. 

Menurut Fernando, setelah pembongkaran Stadion Kanjuruhan dilakukan, Surya Hadi menghilang. Dari situlah ia mulai merasa ada yang janggal. 

"Saya tidak melakukan pengecekan SPK. Karena saya percaya, meskipun saya tidak kenal dengan pemberi SPK," beber Fernando saat konferensi pers di Malolres Malang pada Selasa (20/12/2022).

Sayangnya, saat ditanya lebih detail terkait sosok Surya Hadi ini, Fernando menolak berbicara. Ia hanya menjawab agar segala pertanyaan untuknya dijawab pengacaranya nanti.

Ia juga menegaskan kalau pembongkaran Stadion Kanjuruhan adalah murni untuk mendapatkan keuntungan. Setelah melakukan pembongkaran, beberapa material seperti besi tua akan dijual, bukan untuk menghalangi proses penyidikan alias Obstruction of Justice.

"Pembongkaran Stadion Kanjuruhan murni untuk mendapatkan keuntungan. Tidak ada orang lain yang menyuruh saya untuk melakukan pembongkaran," tegasnya.

Ia juga meminta maaf kepada Bupati Malang, Muhammad Sanusi dan semua pihak yang terseret atas kasus ini. Ia menegaskan akan bertanggung jawab atas kasus ini.

"Saya juga memohon maaf pada PT ACA dan Komisaris PT ACA (Iwan Kurniawan). Serta saya memohon maaf pada instansi terkait yang saya seret dalam masalah ini. Ketiga, saya mematuhi proses hukum terhadap saya. Dan saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan pengacara saya," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us