Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pelanggar PSBB Surabaya Raya Didominasi Sepeda Motor, Ini Faktornya

Kota Surabaya
Pelanggar PSBB Surabaya Raya Didominasi Sepeda Motor, Ini Faktornya
Ilustrasi PSBB Surabaya Raya. IDN Times/Mia Amalia
Share Article

Surabaya, IDN Times - Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya masih cukup tinggi. Berdasarkan rekap data Polda Jatim mulai 28 April-5 Mei 2020, jumlahnya mencapai 14.359 pelanggar. Dari total angka tersebut, pelanggaran masih didominasi kendaraan roda dua atau sepeda motor.

  1. 1. Pelanggaran sepeda motor terbanyak tidak pakai sarung tangan

    Ilustrasi. IDN Times/Mia Amalia
    Ilustrasi. IDN Times/Mia Amalia

    Ada lima pelanggaran yang masih acap kali dilakukan pengendara sepeda motor. Yaitu tidak memakai masker, sarung tangan, suhu tubuh lebih dari 38 derajat celsius, mengangkut penumpang bukan barang, berboncengan tidak satu alamat KTP.

    "Pelanggaran roda dua kebanyakan tidak menggunakan sarung tangan. Dalam ketentuan PSBB harus menggunakan sarung tangan. Karena kan bersentuhan dengan benda," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (6/5).

    Apabila merujuk pada data, pelanggar tidak memakai sarung tangan sejumlah 3.494, kemudian tidak bermasker 1.703, ojek online yang masih angkut penumpang 287 pelanggar, berboncengan tidak satu KTP ada 54 pelanggar dan suhu tubuh di atas 38 derajat celsius ada empat pelanggar.

  2. 2. Pelanggaran mobil terbanyak tidak memakai masker

    Ilustrasi PSBB. IDN Times/Mia Amalia
    Ilustrasi PSBB. IDN Times/Mia Amalia

    Sementara pelanggaran untuk roda empat atau mobil terbanyak ialah tidak menggunakan masker. Datanya mencapai 1.133 pelanggar. Kemudian melebihi jumlah kapasitas penumpang di atas 50 perses sesuai aturan PSBB, sebanyak 1.062 pelanggar.

    "Untuk kendaraan pribadi (mobil), karena mungkin mereka merasa di dalam kendaraan dan safety tidak menggunakan masker. Masker sebenarnya ada tapi tidak digunakan," kata Trunoyudo.

  3. 3. Penumpang truk dan bus pelanggarannya tidak pakai masker

    Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Galih Persiana)
    Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Galih Persiana)

    Selanjutnya terkait pelanggar transportasi umum maupun barang atau truk dan bus dalam kota, jumlah pelanggaran terbanyak tidal memakai masker. Yakni 723 pelanggar, lalu melebihi jumlah kapasitas penumpang 354 pelanggar, tidak physical distancing 134 pelanggar dan berjalan di atas jam operasional 18 pelanggar.

    "Itu jenis pelanggaran terbesar di PSBB untuk di check point," ucap perwira dengan tiga melati di pundaknya ini.

  4. 4. Polda minta masyarakat sadar dan patuh

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. IDN Times/Ardiansyah Fajar
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. IDN Times/Ardiansyah Fajar

    Untuk menekan angka pelanggaran ini, Trunoyudo mengimbau masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan. Seperti menggunakan masker, cek subu tubuh, bagi pengendara sepeda motor menggunakan sarung tangan.

    "Ketentuan sudah baku dan sudah disosialisasikan, untuk dipatuhi masyarakat penuh dengan kesadaran," tegas mantan Kabid Humas Polda Jabar tersebut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More