Pelaku Curanmor di Jatim Ditembak Polisi, 2 Lolos

Surabaya, IDN Times - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis mobil pikap berinisial A (30) yang merupakan warga Pasuruan ditembak mati polisi Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Polisi mengklaim, tindakan tegas itu diambil lantaran pelaku melawan ketika akan ditangkap.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, aksi penangkapan hingga adanya tembak mati terhadap salah satu pelaku bermula dadi pihaknya yang mendapatkan informasi aksi curanmor di Purwosari Pasuruan. Ketika di lokasi, polisi mengetahui ada sebanyak empat pelaku menyasar dua mobil.
"Tadi malam kami kegiatan terkait roda 4 kami dapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku di sekitaran TKP . Kami lakukan penyelidikan dan kami dapati pelaku ada di TKP," ujarnya, Senin (5/52025).
"Mereka sudah masuk ke rumah sasarannya dua mobil. Kita lakukan pengejaran, satu tertangkap yang satu melemparkan bondet," tambah dia. Karena ada penyerangan dengan bondet ini, Jumhur menyebut kalau polisi menembak pelaku berinisial A di area sawah sekitar TKP.
Sementara dua pelaku lainnya, melarikan diri. "Yang dua berhasil melarikan diri," ucap Jumhur. Kini, kedua pelaku yang melarikan diri dalam pengejaran. Nantinya, informasi identitas akan dilakukan pendalaman terhadap satu pelaku yang sudah ditangkap. Saat ini masih diperiksa oleh penyidik Polda Jatim.
"Pelaku ini residivis Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, Pasuruan. Spesial roda 4 pick up dan roda 2. Sepeda motor ada kami amankan. BB banyak kami amankan selain roda 4 lalu roda 2 ada 5 unit," pungkasnya.