Pekerja Proyek KDMP di Magetan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

- Seorang pekerja bernama Heru Setiawan tersengat listrik tegangan tinggi saat mengangkat besi di proyek KDMP Magetan, menyebabkan luka bakar dan dugaan patah tulang.
- Heru baru lima hari bekerja sebagai buruh harian lepas dengan upah Rp150 ribu per hari, dan kecelakaan terjadi akibat kurangnya pengawasan serta keamanan di lokasi proyek.
- Insiden ini menambah daftar kecelakaan kerja di proyek KDMP, menyoroti lemahnya penerapan standar keselamatan kerja dan minimnya perlindungan bagi pekerja harian.
Magetan, IDN Times – Kecelakaan kerja kembali terjadi di proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Seorang pekerja bangunan tersambar listrik tegangan tinggi saat mengerjakan rangka atap.
Korban diketahui bernama Heru Setiawan (27), warga Desa Taji, Kecamatan Karas. Ia mengalami luka bakar dan diduga cedera serius setelah tubuhnya tersentuh aliran listrik dari kabel udara yang melintas di atas lokasi proyek.
Insiden bermula saat korban bersama sejumlah pekerja lain tengah mengangkat besi untuk rangka atap bangunan. Tanpa disadari, besi tersebut menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi.
“Waktu itu korban angkat besi, mungkin tidak lihat ada kabel di atas. Tiba-tiba nyenggol kabel dan langsung kesetrum lalu jatuh,” ujar rekan kerja korban, Yusuf Saeroni (27).
1. Alami luka bakar dan diduga patah tulang

Akibat kejadian tersebut, Heru mengalami luka bakar sekitar 10 persen, terutama di bagian bahu kiri dan pantat sebelah kanan. Ia juga mengeluhkan nyeri pada pundak kiri yang diduga akibat patah tulang setelah terjatuh dari ketinggian.
“Korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh dan mengeluhkan nyeri di bahu kiri. Dugaan sementara ada cedera tulang akibat jatuh,” ujar Yusuf.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Panekan untuk mendapatkan penanganan awal. Namun karena keterbatasan fasilitas, ia kemudian dirujuk ke rumah sakit di Madiun untuk perawatan lebih lanjut.
2. Baru lima hari bekerja

Heru diketahui merupakan pekerja harian lepas dengan upah sekitar Rp150 ribu per hari. Ia belum terima gaji, baru lima hari bekerja di proyek tersebut.
"Dia baru beberapa hari ikut kerja di sini, belum lama. Kami juga kaget kejadian seperti ini bisa terjadi,” kata rekan ekerja lain di lokasi.
Saat kejadian berlangsung, sekitar 10 pekerja tengah beraktivitas di lokasi pembangunan KDMP. Minimnya pengamanan serta kurangnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya di sekitar proyek diduga menjadi faktor pemicu kecelakaan.
"Seharusnya ada pengawasan lebih ketat, apalagi dekat dengan kabel listrik. Ini sangat berbahaya bagi pekerja,” tambahnya.
3. Tambah daftar kecelakaan kerja

Insiden ini menambah daftar kecelakaan kerja di proyek KDMP di wilayah Magetan. Sebelumnya, pada Februari 2026, seorang pekerja bernama Suratni (39) mengalami kecelakaan hingga jari tangannya remuk setelah terjepit mesin molen.
Saat itu, Suratni mengaku bekerja tanpa perlengkapan keselamatan memadai seperti sarung tangan, helm, maupun rompi.
“Seperti biasa saya ikut kerja untuk cari uang persiapan Lebaran. Mungkin karena kurang hati-hati, tangan saya terjepit saat bekerja,” ujarnya.
Rentetan kejadian ini menjadi peringatan penting akan perlunya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), terutama di sektor konstruksi yang memiliki risiko tinggi. Tanpa perlindungan yang memadai, pekerja harian menjadi pihak paling rentan mengalami kecelakaan serius.
“Kami berharap ke depan ada perhatian lebih terhadap keselamatan kerja, jangan sampai kejadian seperti ini terus terulang,” ujar salah satu warga sekitar.
Selain itu, minimnya santunan yang diterima korban dengan alasan proyek padat karya turut menimbulkan kekecewaan dari korban dan pihak keluarga.

















