Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Jatim saat ungkap kasus pemalsuan merek kosmetik, Jumat (8/4/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana

Surabaya, IDN Times - Warga Surabaya berinisial BS (33) dibekuk Polda Jawa Timur karena telah memalsukan merek kosmetik. Dari aksinya itu, BS mendapat omset Rp500 juta perbulan.

1. Pelaku palsukan merek kosmetik KLT

Polda Jatim saat ungkap kasus pemalsuan merek kosmetik, Jumat (8/4/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Kasubdit I Indaksi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan, pelaku menggunakan merek dagang kosmetik KLT. Merek KLT sendiri adalah merek resmi dan memiliki izin edar.

"Yang bersangkutan mulai melakukan ini sejak tahun 2019. Dulu yang bersangkutan menurut informasi bekerja di KLT, dia berhenti dan dia melakukan pemalsuan produk KLT," ujar Oki saat ungkap kasus, Jumat (8/4/2022). 

Oki menuturkan, pelaku melakukan pemalsuan mulai dari botol kosmetik, tempat kosmetik hingga bahan-bahan yang digunakan.

"Dia menggunakan bahan alkohol, aquades, sabun batangan, cream dan pewarna makanan," ungkap Oki.

Meski begitu, Oki belum mendapatkan adanya bahan berbahaya. Saat ini pihaknya sedang melakukan uji laboratorium untuk menemukan bahan-bahan berbahaya.

"Sementara kita mintai hasil laboratoriumnya apakah ada bahan yang berbahaya. Terutama bahan pewarna makanan," katanya.

2. Dapat omset Rp570 juta perbulan

Editorial Team

Tonton lebih seru di