Vape dan Rokok Sama-sama Bahayakan Paru-Jantung

- Vape dan rokok konvensional sama-sama merusak kesehatan pernafasan
- Vape mengandung partikel berbahaya seperti logam berat, timah, aluminium, zat kimia, dan partikel halus
- Rokok konvensional dapat mempermudah penyakit paru seperti PPOK, Kanker Paru, Tuberkulosis Paru
Surabaya, IDN Times - Rokok elektrik atau vape sama berbahayanya dengan rokok konvensional. Dua rokok tersebut sama-sama merusak kesehatan pernafasan.
Pakar kesehatan pernafasan, dr Alfian Nur Rosyid mengatakan dua rokok tersebut mengandung zat berbahaya. Zat berbahaya tersebut bahkan ada puluhan hingga ratusan. "Vape atau rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok konvensional. Keduanya dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Kandungan zat berbahaya terdapat pada kedua jenis rokok, bukan hanya 1 atau dua bahkan puluhan dan ratusan bahan berbahaya terdapat pada keduanya. Tidak ada rokok yang aman," ujar Alfian kepada IDN Times, Sabtu (15/11/2025).
Alifian menuturkan, vape sering dianggap lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Pdahal selain berisi nikotin seperti zat yang memicu kecanduan merokok.
"Vape juga mengandung banyak partikel kecil terhirup yang berbahaya seperti, logam berat, timah, aluminium, zat kimia, zat perisa atau flavoring dan partikel halus yang bisa masuk ke paru dan pembuluh darah," ungkapnya.
Dokter paru ini menjelaskan, dua rokok tersebut dapat menyebabkan iritasi saluran napas, radang, gangguan fungsi paru, gangguan jantung pembuluh darah dan gangguan organ lainnya. Rokok konvensional telah dikenal lama menjadi risiko mempermudah penyakit paru seperti PPOK, Kanker Paru, Tuberkulosis Paru.
"Rokok konvensional juga menyebabkan penyakit jantung, stroke, kanker, impotensi, gangguan janin dan lainnya," terang dia.
Sementara rokok elektrik yakni vape bisa menyebabkan penyakit popcorn lung atau bronchiolitis obliterant. Gejala E-cigarette or Vaping Product Use Associated Lung Injury (EVALI) bisa terjadi pada pengguna vape karena kerusakan saluran napas akibat zat pembakaran dari vape, bisa terjadi gagal napas, pasien masuk ICU bahkan sampai meninggal dunia.
" Zat logam pada vape juga dapat menembus pembuluh darah menyebabkan radang iritasi jangka panjang," ungkap Alfian.
Menurutnya, pengobatan akibat rokok tersebut disesuaikan dengan penyakitnya. Misalkan pada penyakit PPOK, pasien harus berhenti merokok dan menggunakan obat hisap setiap hari untuk mengatasi sesak napas. Bila sakit jantung sumbatan koroner, bisa membutuhkan kateter atau pasang ring jantung.
"Kedua dampak penyakit akibat rokok sering sulit diobati bila sudah terjadi komplikasi. Derajat sakit bervariasi antar pasien shg pengobatannya juga berbeda serta tingkat kemudahan atau kesulitan ditentukan oleh seberapa berat dan lama seseorang merokok," kata dia.
Namun demikian, ada beberapa upaya cara untuk berhenti merokok. Faktor yang utama adalah niat dan tekat yang kuat dari seorang perokok untuk berhenti merokok. Kemudian menjauhi hal-hal yang memudahkan seseorang kembali merokok seperti berkumpul kembali dengan perokok lalu ikut merokok.
"Tiga cara upaya berhenti merokok pertama berhenti seketika, metode penundaan mulai awal merokok dan metode pengurangan jumlah batang rokok," pungkas dia.

















