Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mutilasi Jombang, Diawali Mabuk Bareng Lalu Cekcok

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat

Jombang, IDN Times - Polres Jombang menembak kaki pelaku mutilasi Jombang, warga Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Eko Aprianto (38) saat melakukan penangkapan. Timah panas itu ditembakkan karena pelaku mencoba kabur saat ditangkap di rumahnya. "Kami telah mengamankan pelaku pembunuhan mutilasi EF (Eko Aprianto) terhadap korban AS," ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Kamis (20/2/2025). 

Ardi menambahkan, pihaknya juga telah mendapatkan keterangan dari pelaku terkait motif mutilasi. Mulanya, pelaku dan korban sama-sama mengonsumsi miras, Rabu (12/2) malam, di lokasi kejadian. Kemudian terjadi cekcok hingga pembunuhan disertai mutilasi.  "Perlu kami tegaskan bahwa kejahatan pembunuhan yang terjadi di Jombang pemicunya miras. Maka kami berkomitmen memberantas miras di kota santri ini," tegasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor honda Scoopy dan handphone milik korban yang dibawa pelaku, pakaian, dan juga pelat nopol palsu. 

Hingga kini penyidik Satreskrim Polres Jombang masih terus mendalami kasus mutilasi yang menggegerkan warga. Sejauh ini, Eko adalah pelaku tunggal dalam kasus tersebut. Eko dijerat pasal 340, 338, 339 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

Sebelumnya, mayat pria AS (37), korban mutilasi ditemukan di Jombang pada Rabu (12/2/2025). Mayat korban tanpa kepala ditemukan di saluran irigasi persawahan Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum Kecamatan Megaluh. Sedangkan potongan kepala ditemukan di tepi sungai di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us